Menu

Mode Gelap
Kembali Muncul Fenomena Sungai di Atas Jalan Wilayah Rejang Lebong Makan Bergizi Gratis di Kota Pekalongan Baru Untuk 2 Kecamatan, Karena DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Gabungan: Hidupkan Pasar Legi Dengan Berbagai Event 5 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Bikin Kamu Cepat Tua! Mau Puasa Lancar? Ini 7 Tips Penting yang Wajib Kamu Lakukan Sebelum Puasa! Jelang Idul Fitri 2025, Presiden Prabowo Beri Diskon Harga Tiket Hingga Tarif Tol

Pemkab Mukomuko

Bupati Mukomuko Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Kepada 14 Ribu KPM

badge-check


Bupati Mukomuko secara simbolis menyerahkan langsung bantuan beras tersebut kepada warga di wilayah Kecamatan XIV Koto Perbesar

Bupati Mukomuko secara simbolis menyerahkan langsung bantuan beras tersebut kepada warga di wilayah Kecamatan XIV Koto

Mukomuko– Bupati Mukomuko Sapuan salurkan beras cadangan pangan Pemerintah Daerah kepada 14.421 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sabtu (8/4/23)

Bupati Mukomuko secara simbolis menyerahkan langsung bantuan beras tersebut kepada warga di wilayah Kecamatan XIV Koto.

Masing-masing keluarga menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram perbulan selama tiga bulan dari bulan Maret hingga bulan April 2023.

Yang berhak menerima bantuan beras adalah keluarga yang tergolong ekonomi miskin di daerah Kabupaten Mukomuko.

“Penyaluran cadangan pangan pemerintah berupa beras ini untuk bulan Maret, penyaluran bulan April dan Mei menunggu jadwal dari Perum Bulog,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Fitriana Ilyas.

Ia menjelaskan, sebanyak 14.421 keluarga penerima manfaat bantuan beras tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

Jumlah keluarga warga yang menerima cadangan pangan pemerintah sebanyak itu berdasarkan pagu yang ditetapkan dari Kementerian Sosial dana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Sebanyak belasan ribu KPM bantuan beras ini termasuk keluarga yang menerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Selain itu, mereka juga termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di daerah ini,” pungkasnya. (adv/zul)

Trending di Pemkab Mukomuko