Bengkulu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu diketahui mulai melakukan audit di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Audit BPK ini kabarnya juga dilakukan di kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kebetulan BPK mulai audit Pemprov mulai hari ini,” ungkap narasumber media ini, Kamis (6/2/25).

Selain itu juga diinformasikan pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu, juga sudah mulai terlihat aktif beraktifitas di kantor tersebut.

Para inspektur dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sudah mulai terlihat kehadirannya sejak diadakannya rapat internal para ASN di DPRD Provinsi Bengkulu yang mempertanyakan kemana uang SPPD mereka pada minggu kemarin.

“Kemarin (Rabu, red) juga terlihat ada 5 orang dari Inspektorat yang datang ke kantor DPRD,” sebut narasumber lainnya.

Beberapa Apartur Sipil Negara (ASN) DPRD Provinsi Bengkulu, menaruh harapan besar dengan kehadiran BPK dan Inspektorat disana.

Menjadi salah satu harapan, agar terungkap siapa oknum yang telah menggelapkan miliaran uang Perjalanan Dinas (Perjadin) milik mereka.

Sekaligus mendapatkan hak-hak mereka yang sudah lama dinantikan, agar juga bisa menyelesaikan persoalan lain yang muncul karena uang SPPD yang tak dibayarkan tersebut.

Selain itu, mereka juga menyebut akan membantu pihak terkait guna kelancaran pemeriksaan yang dilakukan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

“Semoga semuanya lekas terungkap,” sambung narasumber media ini. (Red)