Bikin Resah Warga, Bandar Togel Diamankan Polres BU

Editor: Raghmad

Satujuang.com – Terduga pelaku Bandar togel AS (33) berhasil diamankan Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu.

“AS diamankan tim kepolisian saat berada kediamannya di Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten BU,” terang Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto S.Ik., MH., Rabu (06/10/21).

Tim yang melakukan pemeriksaan dan pengamanan juga menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 60 ribu, satu unit Handphone dan satu lembar slip bukti transfer.

Awal mula penangkapan terduga pelaku AS berdasarkan informasi dari masyarakat yang mulai resah dan terganggu akan kelakuan AS yang acap kali membuat kediamannya ramai karena dijadikan tempat pemasangan togel sejak satu tahun terakhir.

Akibat perbuatannya tersebut AS dijerat sesuai dengan pasal yang diterapkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta telah diamankan ke Mapolres Bengkulu Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. (tb)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *