Mukomuko – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) menyoroti maraknya usaha sarang walet di Kabupaten Mukomuko.

“Masih banyak pengusaha burung sarang walet yang belum mengurus izin mendirikan usaha sarang burung waletnya,”kata Kepala DPMPPTK Mukomuko, Juni Kurnia, Rabu (25/10/22).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Juni mengatakan, karena usaha burung sarang walet ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko.

Jadi, lanjutnya, pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang belum mengurus izin usaha burung sarang walet agar segera di urus di kantor DPMPPTK Mukomuko.

“Dalam pengurusan izin ini nantinya petugas akan membantu dan menyampaikan persyaratan dalam pengurusan izin ini,” tandas Juni. (red/zul)