Pagi Buta, Tim Macan Gading Ringkus Pelaku Curanmor

Editor: Raghmad

Bengkulu – Remaja berusia 17 tahun diamankan Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu dikawasan perumahan Kelurahan Lingkar Barat, Kamis (27/10/22) dini hari.

“Remaja diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” terang Kasie Humas Polres Bengkulu AKP Sugiarto.

Sugiarto mengatakan, berawal dari pihaknya menerima laporan pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat Dengan No Pol : BD 2397 CR pada hari Selasa (22/10) yang lalu.

“Sebelumnya, barang bukti sepeda motor itu telah diamankan terlebih dahulu di kawasan Simpang Lima Kota Bengkulu,” imbuh Sugiarto.

Setelah ditemukan barang bukti, lanjutnya, pihaknya lalu mengembangkan penyelidikan yang akhirnya mengarah ke remaja tersebut.

“Tersangka beserta sejumlah barang bukti pendukung saat ini telah diserahkan Tim Macan Gading kepada Tim Penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sugiarto. (tb/red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *