Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

DPRD Kab Blitar

Bahas Tambang, Komisi III DPRD Hearing Bersama Masyarakat Peduli Blitar

badge-check


Komisi III DPRD kabupaten Blitar saat hearing membahas tentang penanganan dan pengelolaan tambang yang ada di Kabupaten Blitar Perbesar

Komisi III DPRD kabupaten Blitar saat hearing membahas tentang penanganan dan pengelolaan tambang yang ada di Kabupaten Blitar

– Komisi III DPRD menggelar hearing bersama kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli , Senin (20/3/23).

Hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Aryo Nugroho ini membahas tentang penanganan dan pengelolaan tambang yang ada di .

Koordinator Masyarakat Peduli , Muhammad Sutarto menilai, pengelolaan tambang di tidak membawa manfaat.

“Bahkan keberadaannya belum bisa dirasakan masyarakat secara utuh. Untuk itulah kami menanyakan aturan yang menjadi pedoman pemangku kebijakan terkait,” katanya.

Salah satunya mempertanyakan tentang legalitas perusahaan tambang di yang menurutnya bisa dideteksi sejak dini, mana yang legal dan ilegal.

“Harapan kami ini dapat mengurangi konflik horisontal akibat dampak yang ditimbulkan seperti kerusakan jalan maupun konflik lainnya yang terjadi di masyarakat,” kata Sutarto.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Aryo Nugroho langsung merespon keluhan dan pertanyaan dari masyarakat itu.

“Di ini masih banyak tambang yang belum berijin. Tentunya, aktifitas tambang juga berdampak negatif terhadap rusaknya infrastruktur yang ada di ,” jelas Aryo.

Masukan dari peserta audensi akan ia perhatikan, pihaknya akan mengindentifikasi nama tambang yang belum berijin agar kedepannya bisa mengantongi ijin dan menambah PAD yang layak untuk .

Aryo juga mengaku sudah berkali-kali memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk segera menata ulang dari hulu ke hilir sektor pertambangan ini.

Trending di DPRD Kab Blitar