Menu

Dark Mode
Kampanye Mas Pram-Bang Doel di Duri Kepa Dipadati Warga, Ketum JAKARTADIL: Luar Biasa Ratusan Personel Polri Amankan Debat Kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tuntutannya Ditolak MK Tim Hukum Helmi-Mian Bikin Tafsir Sendiri, Belum Legowo? Diabetes Mengancam Orang Asia Meski Tanpa Obesitas Warna Tinja Bisa Menandakan Masalah Kesehatan, Kenali Perubahannya Harus Adil, Puluhan Ribu PPK PPS dan KPPS Se Bengkulu Harus Terdaftar BPJS

DPRD Kab Blitar

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Dengan 5 Agenda Penting

badge-check


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (14/6/24) Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (14/6/24)

Satujuang– DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan 5 agenda penting, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (14/6/24).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPRD,

“Anggota yang terdiri dari 5 unsur fraksi telah hadir sejumlah 36 anggota, adapun yang hadir terdiri dari fraksi PDI Perjuangan 11 anggota, Fraksi PKB 9 anggota, Fraksi PAN 4 anggota, fraksi GPN 7 anggota, Fraksi Partai Golkar Demokrat 5 anggota, sesuai ketentuan peraturan tata tertib pasal 105 ayat 1 huruf C forum terpenuhi,” kata Suwito mengawali pidatonya.

Lebih lanjut Suwito mengatakan, ada 2 hal yang menjadi dasar rapat paripurna, Rapat Paripurna Rabu (22/5) kemarin Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Selasa (28/5) fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umumnya serta Rabu (29/5) Bupati telah menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” jelasnya.

Selanjutnya lanjut Suwito, Banggar telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023.

Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan pimpinan DPRD.

“Yang kedua, Rapat Paripurna pada hari ini juga merupakan tahap lanjutan dimana pada Rabu (12/6) kemarin Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang Ranperda tentang RPJPD,” imbuhnya.

Trending on DPRD Kab Blitar