Menu

Mode Gelap
Polisi Beberkan Fakta Baru di Balik Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024

DPRD Kab Blitar

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Dengan 5 Agenda Penting

badge-check


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (14/6/24) Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (14/6/24)

Satujuang– DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan 5 agenda penting, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (14/6/24).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPRD,

“Anggota yang terdiri dari 5 unsur fraksi telah hadir sejumlah 36 anggota, adapun yang hadir terdiri dari fraksi PDI Perjuangan 11 anggota, Fraksi PKB 9 anggota, Fraksi PAN 4 anggota, fraksi GPN 7 anggota, Fraksi Partai Golkar Demokrat 5 anggota, sesuai ketentuan peraturan tata tertib pasal 105 ayat 1 huruf C forum terpenuhi,” kata Suwito mengawali pidatonya.

Lebih lanjut Suwito mengatakan, ada 2 hal yang menjadi dasar rapat paripurna, Rapat Paripurna Rabu (22/5) kemarin Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Selasa (28/5) fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umumnya serta Rabu (29/5) Bupati telah menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” jelasnya.

Selanjutnya lanjut Suwito, Banggar telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023.

Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan pimpinan DPRD.

“Yang kedua, Rapat Paripurna pada hari ini juga merupakan tahap lanjutan dimana pada Rabu (12/6) kemarin Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang Ranperda tentang RPJPD,” imbuhnya.

Suwito mengingatkan, Kamis (13/6) kemarin fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya maka sesuai tata tertib pasal 9 ayat 3 huruf a butir 3 tahapan berikutnya adalah tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah Jumat (14/6) DPRD kab Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan Lima agenda penting,” pungkasnya.

5 agenda Paripurna yang digelar yakni:

  1. Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023,
  2. Penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023,
  3. Persetujuan hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023,
  4. Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD), dan
  5. Pembacaan surat keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan Pansus RPJPD.

(ADV/Herlina)

Trending di DPRD Kab Blitar