Satujuang– DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan 5 agenda penting, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (14/6/24).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPRD,
“Anggota yang terdiri dari 5 unsur fraksi telah hadir sejumlah 36 anggota, adapun yang hadir terdiri dari fraksi PDI Perjuangan 11 anggota, Fraksi PKB 9 anggota, Fraksi PAN 4 anggota, fraksi GPN 7 anggota, Fraksi Partai Golkar Demokrat 5 anggota, sesuai ketentuan peraturan tata tertib pasal 105 ayat 1 huruf C forum terpenuhi,” kata Suwito mengawali pidatonya.
Lebih lanjut Suwito mengatakan, ada 2 hal yang menjadi dasar rapat paripurna, Rapat Paripurna Rabu (22/5) kemarin Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Selasa (28/5) fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umumnya serta Rabu (29/5) Bupati telah menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” jelasnya.
Selanjutnya lanjut Suwito, Banggar telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023.
Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan pimpinan DPRD.
“Yang kedua, Rapat Paripurna pada hari ini juga merupakan tahap lanjutan dimana pada Rabu (12/6) kemarin Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang Ranperda tentang RPJPD,” imbuhnya.