Aksi KPK di Bengkulu Masih Tanda Tanya, Banyak Nyanyian atau Ada Yang Pasang Badan?

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Rangkaian penyidikan maraton yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Bengkulu hingga kini masih menyisakan teka-teki.

Publik penasaran penyebab lamanya proses, apakah deretan pejabat dan pihak swasta yang digarap sebagai saksi terlalu banyak “nyanyi” atau justru ada pihak yang pasang badan.

Sorotan tajam mengarah pada pemeriksaan saksi seperti mantan Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, serta Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (18/8) kemaren.

Seperti diketahui langkah hukum antirasuah tersebut mulai berhembus semakin kencang usai ditemukannya uang tunai bernilai fantastis melebihi Rp4 miliar di kediaman Noprisman saat penggeledahan.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami kesamaan modus operandi serta jaringan kontraktor yang bermain di Kabupaten Rejang Lebong dan Pemkot Bengkulu.

“Didalami terkait apakah proyek-proyek yang ada di Rejang Lebong juga sama dengan proyek di Kota Bengkulu,” terang Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/8/26).

Sikap keterbukaan para saksi menjadi penentu penting dalam membuka kotak pandora dugaan korupsi yang sedang ditelusuri KPK.

Penelusuran skema sistematis ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum baru sejak 20 Juli 2026.

Minggu lalu, penyidik antirasuah telah melakukan penyisiran ke rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Kadis Ketahanan Pangan Pemprov Bengkulu, kediaman anggota DPRD, hingga pihak swasta.

​Rangkaian dokumen pengadaan serta barang bukti elektronik yang disita kini tengah dipetakan untuk mengunci alur aliran dana dan peran para saksi kunci.

Penggeledahan, pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak pun masih terus akan dilakukan.

​KPK memastikan penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara utuh akan diumumkan secara resmi setelah seluruh alat bukti terpenuhi secara sah.

​“Kami akan lakukan update ketika sudah ada kecukupan alat bukti dan memang itu bisa disampaikan ke publik,” tegas Taufik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *