KPK Sebut Pemprov Bengkulu Tinggi Kerawanan Korupsi

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Pemerintah Provinsi Bengkulu masih memiliki tingkat kerawanan korupsi yang tinggi.

Hal tersebut tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang berada di bawah standar nasional.

Menurut KPK dalam survei tersebut, Pemprov Bengkulu hanya mengantongi nilai 71,76 persen.

Capaian ini menempatkan Pemprov Bengkulu pada posisi terendah dibandingkan 11 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Bengkulu.

Plh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menyampaikan rapot merah tersebut dalam rapat koordinasi penguatan integritas bersama jajaran Pemprov Bengkulu, Rabu (19/8/26).

“Dari 11 pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu ini nilai SPI-nya paling rendah. Ini tentu menjadi momentum untuk kita perbaiki bersama,” ujar Uding.

Uding membeberkan, rendahnya skor integritas daerah ini dipengaruhi oleh persepsi publik yang masih negatif akibat peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pimpinan pemerintahan sebelumnya.

“Data ini berdasarkan hasil survei tahun 2025. Memang persepsinya masih negatif karena sebelumnya ada peristiwa OTT terhadap pimpinan pemerintahan. Jadi ini menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara keseluruhan,” terangnya.

Dalam agenda yang diikuti seluruh pejabat Eselon II dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu ini, KPK mendesak adanya pembenahan sistemik, terutama di sektor perencanaan APBD serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Uding menekankan pentingnya pencegahan dini agar potensi penyimpangan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kasus hukum.

“Pencegahan itu dimulai dari mencegah indikasi sebelum terjadi. Analogi sederhananya seperti penyakit jantung, sebelum terjadi kita sudah melakukan pengobatan atau pencegahan terlebih dahulu,” tutup Uding. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *