Kota Bengkulu, Satujuang.com – Logika penganggaran Pemerintah Kota Bengkulu tengah diuji ketika berhadapan dengan skala prioritas keselamatan nyawa dan pendidikan warganya.
Di satu sisi, ratusan siswa di sejumlah sekolah dasar negeri harus bertaruh keselamatan belajar di bawah atap bangunan yang lapuk dan mengancam nyawa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu sebenarnya telah mengusulkan revitalisasi mendesak untuk SDN 22 dan SDN 88 sejak awal tahun 2026.
Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, membeberkan bahwa khusus untuk perombakan total dua bagian atap dan dinding SDN 22, estimasi kebutuhan anggarannya hanya berkisar Rp800 juta.
Nahasnya, usulan perbaikan fasilitas dasar pendidikan ini justru kandas di tengah jalan dengan alasan klasik dari pemerintah daerah berupa efisiensi anggaran.
“Usulan revitalisasi sejumlah bangunan sekolah sudah kita sampaikan sejak awal tahun. Namun, memang ada kendala efisiensi anggaran di setiap pemerintahan,” ujar Ilham memaklumi kebuntuan tersebut pada Kamis (22/10/26) kemarin.
Kondisi memprihatinkan sarana pendidikan ini bahkan telah disaksikan langsung oleh Waka II DPRD Kota Bengkulu yang melakukan inspeksi ke lokasi beberapa hari lalu.
Namun, alasan efisiensi anggaran itu mendadak menguap ketika publik melihat betapa mudahnya eksekutif menghamburkan dana belasan miliar untuk fasilitas birokrasi.
APBD Tahun 2026 senilai Rp14,46 miliar justru dibiarkan mengucur deras tanpa hambatan untuk proyek rehabilitasi eks Mess Pemda demi menjadikannya Kantor Wali Kota yang baru.
Secara matematis, kucuran dana Rp14,46 miliar untuk satu kantor wali kota itu setara dengan biaya untuk merenovasi total atap dan dinding bagi 18 sekolah yang bernasib tragis seperti SDN 22.
Ironi ini semakin menyayat hati karena gedung sekolah yang legal dan jelas mendesak justru ditelantarkan, sementara proyek Mess Pemda terindikasi kuat menabrak aturan tata ruang.
Proyek kantor wali kota tersebut digarap hanya beberapa meter dari penahan ombak pesisir Tapak Paderi, diduga melanggar batas mutlak sempadan pantai sekaligus berada di zona merah rawan likuefaksi tingkat tinggi.
Publik kini berhak mempertanyakan di mana letak nurani para pengambil kebijakan saat merumuskan urgensi pembangunan dan peruntukan uang rakyat.
Menyelamatkan nyawa anak-anak Bengkulu dari ancaman atap sekolah yang ambruk seharusnya jauh lebih mendesak ketimbang memaksakan pemindahan meja kerja wali kota ke bibir pantai.
Akibat tertunda tahun ini, Disdikbud Kota Bengkulu kini hanya bisa berharap dukungan anggaran dari legislatif pada perencanaan tahun 2027 mendatang. (Red)












