Kota Bengkulu, Satujuang.com – Operasional tempat hiburan malam Grand MC Super Club di kawasan Pantai Panjang kembali menuai sorotan tajam publik usai rentetan pelanggaran aturan yang terus berulang tanpa adanya sanksi penutupan definitif dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Teranyar, razia gabungan pemberantasan narkoba yang digelar Polresta Bengkulu beberapa hari lalu mendapati enam remaja laki-laki tanpa kartu identitas dan terindikasi masih di bawah umur berkeliaran bebas di dalam area klub malam tersebut.
Para remaja tersebut langsung digelandang menuju Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Temuan anak di bawah umur ini bukan peristiwa pertama, melainkan pengulangan dari catatan kelam pengawasan manajemen yang sangat longgar.
Pada Mei 2026 lalu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar inspeksi mendadak mendapati tiga remaja keluar dari Grand MC, di mana salah satunya mengaku berstatus pelajar aktif Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kala itu, Ketua Komisi IV Usin Abdisyah Putra Sembiring mencecar manajemen yang hanya menyaring pengunjung lewat penilaian fisik semata, tanpa memeriksa KTP secara menyeluruh di pintu masuk.
Daftar pelanggaran Grand MC tidak berhenti pada persoalan izin masuk anak di bawah umur semata.
Pada awal Oktober 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu membongkar praktik penjualan minuman beralkohol (mihol) Golongan B dan C tanpa izin edar resmi.
Pemeriksaan kala itu bahkan diwarnai upaya mengelabui petugas, sebelum aparat membongkar paksa lemari bar dan menyita 25 botol miras berkadar tinggi yang disembunyikan pengelola.
Meski Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang sempat melontarkan ancaman tegas untuk menutup operasional jika terbukti melanggar perizinan, tempat hiburan tersebut nyatanya tetap beroperasi melenggang bebas hingga kini.
Tak kalah menggemparkan, area Grand MC juga pernah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pra-rekonstruksi Ditreskrimum Polda Bengkulu atas kasus dugaan penodongan benda menyerupai senjata api terhadap jurnalis yang meliput buntut keributan antarpengunjung.
Deretan rekam jejak mulai dari insiden kekerasan bersenjata, pembangkangan izin edar minuman keras, hingga berulangnya temuan anak di bawah umur memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Publik kini mempertanyakan apakah ada figur atau pihak berpengaruh yang membentengi operasional Grand MC, mengingat belum ada satu pun instansi berwenang yang berani menjatuhkan sanksi administratif berat berupa penyegelan maupun pencabutan izin operasional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Grand MC belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah evaluasi internal maupun tanggapan atas sorotan publik kepada mereka. (Red)












