Tekan Rokok Ilegal, Satpol PP Blitar Siapkan 4 Program DBHCHT

Blitar, Satujuang.com – Pemerintah Kota Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja memperkuat upaya pencegahan peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT tahun anggaran 2026.

Dana segar sebesar Rp450 juta tersebut difokuskan untuk mendanai serangkaian langkah penegakan hukum sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai resmi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Blitar, Hendra Wijaya, menyatakan bahwa anggaran tersebut disalurkan ke dalam empat program prioritas.

“Anggaran tersebut digunakan untuk empat kegiatan utama, yakni sosialisasi tatap muka, pengumpulan informasi, operasi bersama pemberantasan rokok ilegal, serta pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga Satpol PP,” kata Hendra Selasa (27/10/26).

Pada sektor edukasi, Satpol PP menjadwalkan enam kali agenda sosialisasi tatap muka langsung kepada warga di berbagai wilayah kota.

Kegiatan tersebut dirancang untuk membangun kesadaran kolektif agar publik aktif melaporkan dan menolak peredaran produk tembakau tanpa pita cukai sah.

Selain sosialisasi, Satpol PP juga mengintensifkan pengumpulan data intelijen lapangan selama delapan bulan penuh, terhitung sejak April hingga November 2026.

“Kegiatan ini bertujuan mendukung pemantauan dan penyampaian informasi terkait potensi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Blitar,” jelas Hendra.

Langkah penindakan fisik turut diperkuat lewat operasi bersama lintas instansi yang juga bergulir selama rentang waktu delapan bulan.

Dalam operasi penertiban tersebut, personel Satpol PP bergerak berdampingan dengan petugas Kantor Bea Cukai Blitar dan jajaran Detasemen Polisi Militer.

“Operasi bersama tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam melakukan pengawasan sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat,” tegasnya.

Sebagai pilar penunjang, dana bagi hasil cukai tersebut dialokasikan untuk pelatihan internal demi mendongkrak kapasitas operasional para penegak peraturan daerah.

Program peningkatan kompetensi personel tersebut diselenggarakan sebanyak dua kali pertemuan di dalam markas komando Satpol PP Kota Blitar.

Hendra optimistis integrasi empat agenda kerja ini mampu mempersempit ruang gerak distribusi barang kena cukai ilegal di wilayah Blitar Raya secara berkelanjutan.

“Penggunaan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Blitar,” pungkasnya. (Herlina/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *