Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres Blitar Pimpin Langsung Razia Tempat Hiburan Malam

Blitar, Satujuang.com – Jajaran Polres Blitar menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Kabupaten Blitar, Sabtu (17/10/26) malam.

Operasi gabungan skala besar yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.

Penertiban melibatkan puluhan personel dari lintas satuan, mulai dari Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, hingga Sat Intelkam.

Kegiatan ini turut diperkuat dukungan dari BNN Kabupaten Blitar, Denpom Blitar, serta personel Satpol PP Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar menegaskan kepada seluruh personel di lapangan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalitas dalam bertindak.

“Kami menginstruksikan seluruh anggota untuk bekerja secara profesional, mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan dalam setiap tindakan, serta bertindak secara humanis,” tegas AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.

Petugas menyasar sejumlah titik hiburan malam, antara lain Hotel Hakim, Cafe Nyainasingah, Cafe 89, dan Cafe Shimponi.

Di lokasi-lokasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine di tempat terhadap para pengunjung dan pengelola.

Dari hasil tes urine acak yang dilakukan tim medis, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika.

Meski nihil temuan narkoba, aparat mendapati pelanggaran peredaran minuman beralkohol dan menyita sebanyak 259 botol miras berbagai merek tanpa izin yang sah.

Selain penindakan, petugas menyampaikan imbauan tegas kepada para pengelola agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di tempat usahanya.

Operasi ini diharapkan mampu mendongkrak kepatuhan para pelaku usaha hiburan demi menjaga situasi Kabupaten Blitar tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkoba. (Herlina/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *