Blitar, Satujuang.com – Anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar untuk tahun anggaran 2027 tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp2,8 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, seusai memimpin rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan agenda pembahasan awal anggaran tahun 2027 di gedung dewan, Rabu (14/10/26).
“Di Dispora ada tiga dana hibah yaitu ke KONI, ke KORMI, dan ke NPCI. Tadi sekilas kita bedah, KORMI ini Rp50 juta, NPCI Rp50 juta, ke KONI-nya kurang lebih Rp2.545.000.000, menurun dibandingkan tahun 2026 yang kemarin kurang lebih Rp2,8 miliar,” kata Yohan kepada awak media.
Selain menyoroti nominal anggaran, Yohan juga membeberkan kendala penyerapan dana hibah KONI tahun 2026 yang hingga pertengahan Oktober ini belum dapat direalisasikan.
Permasalahan utama bersumber dari belum rampungnya proses pelantikan serta serah terima jabatan pengurus KONI yang baru, kendati Surat Keputusan (SK) pengukuhan dari tingkat provinsi telah diterbitkan.
Setidaknya terdapat empat persyaratan administrasi krusial yang saat ini masih mengganjal proses pencairan, meliputi:
- Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
- Perubahan spesimen rekening atas nama Ketua KONI yang baru.
- Proposal program kerja serta rincian penggunaan anggaran dari KONI dan masing-masing cabang olahraga (cabor).
- Penyerahan fakta integritas dan surat pertanggungjawaban mutlak.
“Saya berharap teman-teman KONI segera melengkapi semua empat item yang tadi disampaikan dari Dispora, sehingga anggaran KONI dan atlet ini segera bisa diselesaikan,” tandas Yohan.
Lebih lanjut, Yohan menjabarkan adanya perubahan signifikan pada mekanisme pencairan dana hibah untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
Jika sebelumnya dikelola secara mandiri oleh KONI, pada tahun 2027 penyaluran dana tidak lagi melalui rekening KONI, melainkan dikelola dan dicairkan secara langsung melalui Dispora Kota Blitar.
Pagu anggaran KONI sebesar Rp2.545.000.000 tersebut saat ini telah masuk dalam Surat Penawaran Pendahuluan (SPD).
Kendati demikian, pihak Dispora belum dapat merinci alokasi pasti pembagian anggaran antara kebutuhan operasional organisasi dan hak para atlet.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II secara tegas menekankan agar pihak terkait memprioritaskan kesejahteraan dan hak para atlet berprestasi—khususnya peraih medali emas—dalam komposisi alokasi anggaran final nantinya. (Herlina)





















