Seluma, Satujuang.com – Proyek rehabilitasi dan pengecatan Tugu Serasan Seijoan di Simpang Enam Kabupaten Seluma senilai Rp300 juta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Bengkulu menuai sorotan tajam.
Penyebabnya, tugu yang baru selesai dipercantik menjelang agenda Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan HUT Kabupaten Seluma tersebut justru terpantau gelap gulita tanpa penerangan pada Selasa malam (6/10/26).
Padahal, plang nama pengerjaan program CSR Bank Bengkulu sudah mentereng terpampang di pelataran tugu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengerjaan fisik tugu sengaja dikebut terlebih dahulu demi mengejar momen agenda besar daerah, sementara kelengkapan administrasi dijanjikan menyusul.
Namun usai fisik tugu selesai dicat, proses pembayaran kepada pihak vendor pelaksana justru nyangkut akibat tersandung birokrasi administrasi Bank Bengkulu.
Hingga kini, belum ada proses serah terima pekerjaan secara resmi (pemberkasan) dari Bank Bengkulu kepada Pemkab Seluma.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, membenarkan bahwa Pemkab Seluma saat ini terus berkoordinasi intensif dengan manajemen Bank Bengkulu guna menuntaskan kendala tersebut.
“Terkait CSR ini masih kami komunikasikan dengan Bank Bengkulu. Pembangunan tugu di Simpang Enam kemarin memang bertepatan dengan adanya agenda MTQ. Kalau ini CSR, harapan kami pembayaran bisa langsung saja diselesaikan ke pihak kontraktor,” ujar Deddy.
Sengkarut administrasi dan kondisi tugu yang mati lampu ini memicu reaksi dari Pemerhati Pembangunan Seluma, Hendri Tomi.
Ia mendesak pihak Bank Bengkulu dan Pemkab Seluma memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Hendri menilai, transparansi anggaran Rp300 juta tersebut sangat krusial mengingat identitas pemberi CSR sudah dipasang di ruang publik.
“Kalau pekerjaan sudah selesai dan plang CSR sudah terpampang, tentu publik wajar mempertanyakan status administrasinya. Jangan sampai secara fisik selesai, tapi persoalan pembayaran ke vendor dan serah terima justru menggantung,” tegas Hendri.
Hendri mendesak kejelasan atas beberapa poin krusial:
- Kejelasan Pelaksana: Kepastian rekam jejak kontraktor/vendor yang mengerjakan pengerjaan fisik di lapangan.
- Mekanisme Pembayaran: Transparansi pelunasan hak vendor atas anggaran CSR Rp300 juta.
- Serah Terima Resmi: Keabsahan dokumen berita acara serah terima aset antara Bank Bengkulu dan Pemkab Seluma.
- Fungsi Penerangan: Jaminan berfungsinya fasilitas pendukung seperti lampu hias dan penerangan tugu.
“Kalau malam hari tugu gelap, tentu jadi pertanyaan. Apalagi tugu tersebut baru saja dipercantik. Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan seluruh fasilitas pendukungnya berfungsi dengan baik, bukan sekadar dipoles,” pungkas Hendri. (da)












