Kota Bengkulu, Satujuang.com – Pernyataan Camat Sungai Serut yang mengklaim polemik Bantuan Sosial (Bansos) beras di Kelurahan Semarang telah selesai secara musyawarah justru memantik gelombang perlawanan baru dari warga.
Klaim tersebut memicu keberanian warga untuk membawa kasus dugaan penyelewengan bantuan beras tersebut ke sejumlah pihak termasuk ke ranah hukum.
Warga menegaskan bahwa perilaku yang diduga kuat telah berulang kali dilakukan selama empat tahun terakhir ini, sudah semestinya mendapatkan ketegasan karena sudah masuk dalam ranah dugaan penyalahgunakan wewenang.
Narasi dari Camat yang menyebut persoalan itu sebatas “ketidakpahaman staf” dan telah dirampungkan melalui sanksi pembinaan internal justru dinilai warga sebagai upaya menutup-nutupi kesalahan saja.
“Musyawarah dengan siapa? Kami warga penerima bansos tidak pernah diundang atau diajak bicara,” tegas perwakilan warga Kelurahan Semarang, Rabu (7/10/26).
Warga menilai sanksi pembinaan yang disinggung pihak kecamatan tumpul dan tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang mengalami di lapangan.
Menurut warga, penuntasan perkara ini bisa menjadi contoh warga di kelurahan lain yang mengalami hal serupa.
Berdasarkan salinan dokumen yang didapatkan redaksi warga minta dugaan penyelewengan ini diusut secara tuntas, warga menyiapkan 4 laporan resmi ke sejumlah instansi pengawas dan penegak hukum:
- Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu: Melaporkan dugaan malaadministrasi serta pengabaian hak masyarakat dalam penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Semarang.
- Inspektorat Kota Bengkulu: Mendesak pemeriksaan audit investigatif secara independen dan penjatuhan sanksi disiplin berat terhadap pihak yang diduga bermain.
- DPRD Kota Bengkulu: Meminta para wakil rakyat memanggil pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi data dan prosedur Penyaluran bansos.
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu: Mendorong proses hukum pidana atas dugaan penyelewengan hak bantuan beras.
(Red)












