Belanja DPRD Seluma Disorot, APH Diminta Telusuri Secara Menyeluruh

2 menit baca

Seluma, Satujuang.com – Tokoh pemerhati pembangunan Kabupaten Seluma, Hendri Tomi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran DPRD Seluma yang bersumber dari APBD.

Hendri menegaskan bahwa pengawasan hukum tidak boleh hanya menitikberatkan pada satu instrumen belanja saja, melainkan mencakup seluruh pos anggaran operasional secara komprehensif.

Sejumlah pos belanja yang disoroti secara kritis meliputi alokasi Alat Tulis Kantor (ATK), pemeliharaan kendaraan dinas, belanja rumah tangga dinas, hingga pengadaan mobil dinas di lingkungan wakil rakyat tersebut.

“Yang perlu diperiksa bukan hanya satu item. Mulai dari ATK, perawatan kendaraan dinas, belanja rumah tangga dinas sampai pengadaan mobil dinas. Semua harus jelas dasar kebutuhannya, nilai anggarannya, proses pengadaannya dan realisasinya,” tegas Hendri, Sabtu (3/10/26).

Lebih lanjut, ia meminta penegak hukum tidak pasif dan tidak sebatas menguji kelengkapan dokumen administratif di atas kertas.

Hendri mendorong APH turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan dengan mencocokkan dokumen pengadaan terhadap ketersediaan serta kondisi riil fisik barang dan jasa yang telah dibelanjakan.

Penelusuran fisik tersebut dinilai krusial guna membongkar potensi penggelembungan harga (mark-up), pengadaan fiktif, belanja yang tidak sesuai spesifikasi kebutuhan, hingga laporan pertanggungjawaban yang rekayasa.

Menurut Hendri, masyarakat berhak mengetahui secara transparan setiap rupiah pengeluaran APBD di lembaga legislatif, mengingat dana operasional tersebut sepenuhnya berasal dari keuangan daerah.

Ia mengingatkan agar tidak ada standar ganda dalam pengawasan anggaran daerah antara pemerintah desa dan lembaga legislatif di tingkat kabupaten.

“Jangan hanya masyarakat atau pemerintah desa yang diawasi. Penggunaan anggaran di lembaga legislatif juga harus terbuka untuk diawasi. Semua sama-sama menggunakan uang daerah,” ujarnya.

Kendati demikian, Hendri menekankan bahwa desakan audit ini bukan merupakan tuduhan pidana secara langsung, melainkan langkah pembuktian hukum yang objektif dan transparan.

“Kalau setelah diperiksa ternyata semuanya sesuai aturan, ya sampaikan kepada publik bahwa memang tidak ada masalah. Tetapi kalau ditemukan kejanggalan atau pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, publik dan media masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma terkait rincian alokasi, dasar kebutuhan, serta mekanisme realisasi belanja pada pos-pos anggaran yang dipersoalkan. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *