Parkir Indomaret-Alfamart, DPRD Kota Bengkulu: Jangan Jadikan Warga Sapi Perah!

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Rencana menjadikan wacana pungutan parkir di gerai ritel Alfamart mengikuti apa yang terjadi di gerai Indomaret sebagai solusi membuka lapangan kerja sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuai penolakan keras dari jajaran DPRD Kota Bengkulu.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Bengkulu sekaligus anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja merupakan kewajiban pemerintah yang tidak boleh membebani isi dompet masyarakat kecil.

“Jangan jadikan masyarakat Kota Bengkulu sapi perah untuk membuka lapangan kerja! Saya mendukung masyarakat mendapatkan pekerjaan, tetapi bukan dengan cara membebani warga yang hanya ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari,” tegas Edi, pada Kamis (17/9/26).

Edi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak sembarangan mencampuradukkan area parkir tepi jalan umum dengan halaman parkir ruko atau minimarket yang dikelola oleh pemilik usaha.

Ia menekankan, jika pihak ritel membutuhkan petugas pengatur kendaraan demi kenyamanan konsumen.

Perusahaan seharusnya mempekerjakan dan menggaji masyarakat sekitar secara resmi, bukan memungutnya dari pengunjung.

“Kalau perusahaan membutuhkan petugas parkir untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan, silakan perusahaan mempekerjakan dan menggaji masyarakat sekitar. PAD penting, tetapi kenyamanan pengusaha dan masyarakat yang paling penting,” pungkas Edi.

Penolakan senada dilayangkan anggota DPRD Kota Bengkulu, Rodi.

Ia menilai dalih pembukaan lapangan kerja melalui pungutan parkir minimarket adalah cara yang keliru karena menyasar konsumen dari berbagai lapisan ekonomi.

“Yang belanja itu ibu rumah tangga, pekerja yang mampir membeli sarapan, hingga pelajar. Kita tidak boleh membuka lapangan kerja dengan cara membebani masyarakat sendiri,” ujar Rodi.

Rodi mengingatkan bahwa jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart sejatinya telah menyetor pajak dan retribusi resmi kepada pemerintah daerah.

Sumber pendapatan sah itulah yang mestinya dikelola kembali untuk mendorong kesejahteraan warga.

Ia mendesak Pemkot Bengkulu agar lebih kreatif dalam memperluas investasi, memperkuat sektor UMKM, serta membuka ruang usaha produktif ketimbang membebankan pembiayaan lapangan kerja kepada masyarakat luas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *