Pengawalan DPRD Soal Bansos Kelurahan Semarang Hanya Andalkan Telepon Camat dan Lurah

3 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Janji manis parlemen untuk membongkar sengkarut penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan beras di Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, dinilai mandul di tengah jalan.

Upaya pengawasan yang diklaim dijalankan oleh anggota legislatif Kota Bengkulu menuai kritik tajam setelah publik mengetahui penelusuran perkara tersebut hanya bermodal sambungan telepon kepada pejabat wilayah setempat, tanpa pernah turun memverifikasi di lapangan.

Sorotan publik ini mencuat pasca-pernyataan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, di salah satu media massa yang tayang pada Minggu (11/10).

Politisi tersebut mengklaim telah mengawal persoalan bantuan beras dengan cara menghubungi Camat Sungai Serut dan Lurah Semarang secara terpisah.

“Langkah pengawalan selaku DPRD Kota Bengkulu atas persoalan bansos di Kelurahan Semarang, pertama, menghubungi camat untuk melakukan pemetaan masalah. Camat menyampaikan bahwa sudah berkoordinasi dengan Lurah Semarang. Saya kemudian menghubungi Lurah Semarang untuk menanyakan proses penanganannya,” kata Dediyanto.

Berdasarkan komunikasi via telepon itu, Dediyanto langsung menyimpulkan bahwa mekanisme penyaluran telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia bahkan menyebut tidak ada beras bansos yang dikuasai atau diselewengkan oleh aparatur kelurahan, berpegang pada dalih pengalihan bantuan akibat data lingkungan warga yang tidak jelas atau pindah domisili.

Langkah legislatif yang terkesan buru-buru menyimpulkan keadaan dari balik meja tersebut sontak memantik gelombang kekecewaan.

Warga menilai wakil rakyat telah terjebak pada narasi sepihak birokrasi dan bersikap layaknya “juru bicara” pejabat eksekutif.

“Bagaimana bisa wakil rakyat menyimpulkan penyaluran sudah sesuai SOP dan tidak ada beras yang hilang hanya bermodal menelpon lurah dan camat? Pejabat yang dilaporkan tentu akan menjawab aman-aman saja demi menyelamatkan posisi,” kritik salah seorang perwakilan warga Kelurahan Semarang.

Warga menegaskan, model pengawasan semacam itu menunjukkan matinya kepekaan sosial terhadap persoalan riil di akar rumput.

Sikap pejabat lokal yang dinilai kerap menampilkan laporan “Asal Bapak Senang” (ABS) semestinya diuji dengan mengecek kondisi fisik lapangan dan mendengarkan keluhan para penerima manfaat secara objektif.

Sebagai tamparan keras atas klaim “sesuai SOP” yang digaungkan anggota dewan tersebut, perwakilan masyarakat Kelurahan Semarang mengambil langkah nyata dengan mendatangi langsung Kantor DPRD Kota Bengkulu pada hari ini.

Didukung dokumen lampiran berupa puluhan tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari 25 warga lintas rukun tetangga (RT), mereka resmi melayangkan surat pengaduan formal.

Surat tersebut mendesak lembaga legislatif membuka mata dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi bersama seluruh korban, bukan sekadar mempercayai keterangan lisan pejabat di balik sambungan telepon.

Langkah resmi 25 warga dari berbagai lingkungan RT ini membuktikan bahwa kekisruhan bansos bukan sekadar isapan jempol atau masalah administrasi ringan seperti yang dilaporkan pihak kecamatan kepada dewan.

Keberanian warga melapor secara terkoordinasi kini menguji kembali integritas para wakil rakyat: berani berdiri di samping warganya, atau terus berlindung di balik dalih telepon birokrasi.

Selain itu warga juga melayangkan surat laporan ke Inspektorat Kota Bengkulu, untuk menuntut juga keseriusan dari pihak eksekutif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *