Kota Bengkulu, Satujuang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Samban Polresta Bengkulu mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat aksi tawuran geng motor di Bengkulu di kawasan Lempuing, Sabtu (7/11/26) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan bentrokan antara aliansi pemuda luar daerah dengan kelompok lokal setempat.
Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi Putra membenarkan adanya insiden bentrokan antarkelompok tersebut.
“Ada tiga kelompok yang terlibat, yakni PAM SELALU dari Seluma, WAREMBAH dari Air Sebakul, dan WAGANA dari Lempuing,” ujar Dendi.
Berdasarkan data awal kepolisian, anggota kelompok PAM SELALU asal Seluma bergabung dengan enam orang dari kelompok WAREMBAH hingga berjumlah delapan orang.
Kelompok gabungan tersebut kemudian berhadapan dengan kelompok WAGANA dari Lempuing yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang.
Dalam pengusutan perkara, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis clurit. Salah satunya berwarna biru yang dibeli secara daring melalui Instagram seharga Rp400 ribu.
Sajam tersebut diakui pemiliknya telah disimpan selama lebih dari empat bulan di bawah sebuah jembatan di wilayah Seluma sebelum dibawa ke Bengkulu.
“Satu clurit lainnya milik rekan pelaku yang melarikan diri dari kelompok WAREMBAH,” tambah Dendi.
Selain menyita senjata tajam, polisi mendapati fakta bahwa salah seorang anggota kelompok asal Seluma berstatus terpidana yang tengah menjalani hukuman pidana 1 tahun 2 bulan dengan status tahanan kota sejak Juli atau Agustus 2026.
Hingga saat ini, Polsek Ratu Samban masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran tiap individu serta memburu pemilik sajam yang melarikan diri. (Red)







