Selain Menggeledah, KPK Juga Garap Saksi di Kantor BPKP Bengkulu

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tidak hanya melancarkan aksi penggeledahan maraton yang menghasilkan penyitaan 25 koper barang bukti di Kota Bengkulu.

Lembaga antirasuah tersebut ternyata juga bergerak menginterogasi dan meminta keterangan sejumlah saksi kunci di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi maraton selama dua hari, yakni pada Rabu (12/8) dan Jumat (14/8).

Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami skandal dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang meluas dari Kabupaten Rejang Lebong hingga Pemkot Bengkulu.

“Selain penggeledahan, pada hari Rabu dan Jumat penyidik juga melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu,” terang Budi Prasetyo pada Sabtu (15/8/26).

Proses pemeriksaan saksi tersebut berlangsung simultan dengan aksi penggeledahan di sejumlah titik lokasi pekan ini yang menyasar kediaman pejabat teknis Dinas PUPR Kota Bengkulu, anggota DPRD Kota Bengkulu, serta kontraktor swasta.

Fokus penyidikan KPK mengarah kuat pada dugaan penyimpangan proyek pengolahan limbah (IPAL RSIA Tino Galo) serta sejumlah paket pekerjaan fisik di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Langkah taktis KPK di lapangan kian intensif setelah berhasil dipantau awak media menggeledah kediaman pejabat dan pihak swasta pada 12–13 Agustus 2026:

  • Hendra Okta (PPTK Cipta Karya PUPR): Disita 3 koper dokumen (Rabu, 12/8 malam).
  • Agus Suhendra Wijaya (Kabid SDA PUPR): Disita 3 koper dokumen (Kamis, 13/8 siang).
  • Budi Masri (Kontraktor Swasta): Disita 3 koper dokumen (Kamis, 13/8 sore).
  • Vinna Ledy Anggraheni (Anggota DPRD Kota Bengkulu): Disita 3 koper dokumen (Kamis, 13/8 malam).

Informasi yang didapat media ini, ada beberapa penggeledahan lainnya oleh pihak KPK yang tidak terpantau awak media di Bengkulu.

Hingga saat ini, penyidik KPK telah mengamankan sedikitnya 25 koper barang bukti dokumen, aset elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang sebelumnya disita dari rumah Kadis PUPR Noprisman.

Maraton pemeriksaan saksi di BPKP dan gelombang penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah mengunci alat bukti sebelum mengumumkan konstruksi perkara serta penetapan tersangka baru secara resmi. (Red/alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *