Skandal Bansos Kelurahan Kota Bengkulu, Oknum Pelaku Pernah Dilaporkan 2 Tahun Lalu

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Tabir penyelewengan bantuan sosial (bansos) beras di tingkat kelurahan Kota Bengkulu rupanya bukan barang baru.

Oknum Pegawai Kelurahan yang belakangan ketahuan merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu ternyata sudah pernah dilaporkan warga 2 tahun lalu atas kasus yang serupa.

Namun alih-alih dijatuhi sanksi tegas atau dipecat, oknum yang diduga kuat dilindungi dan dipelihara oleh jajaran pejabat lokal itu justru melenggang mulus naik pangkat.

Sebuah ironi yang diduga membuatnya merasa ‘kebal hukum’ sehingga bebas berulah mengeruk hak warga miskin hingga saat ini.

“Dua tahun lalu sudah pernah dilaporkan ke camat, tapi tidak direspons sama sekali. Pak camat dan lurah malah berpihak dengan orang itu,” beber warga yang geram dengan pembiaran berlarut-larut tersebut, Rabu (30/9/26).

Pemberitaan media yang masif kini memicu kepanikan massal di lingkaran pelaku.

Pasca-kasus ini terbongkar ke publik, mendadak banyak pihak yang tergesa-gesa mengembalikan karung beras bantuan ke kantor kelurahan.

Beras bantuan yang seharusnya menyasar masyarakat tidak mampu tersebut selama ini disinyalir kuat ditilap dan dibagi-bagikan ke sanak keluarga oknum PPPK tersebut.

Tak berhenti pada bansos beras, rekam jejak kelam oknum PPPK ini disinyalir juga merembet ke penyimpangan anggaran pada kegiatan kelurahan lainnya.

Fakta ini menjadi tamparan keras bagi jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Dali ‘pembinaan’ yang sempat dilontarkan pihak kecamatan kini dinilai tak lebih dari tameng murah untuk menyelamatkan muka para pejabat yang diduga ikut pasang badan.

Pemkot Bengkulu dan Inspektorat didesak bertindak tanpa kompromi atas kelakuan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *