Batam, Satujuang.com – Pelarian dua pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga di kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim, Kota Batam, akhirnya kandas.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil meringkus kedua tersangka berinisial JY dan ID di tempat persembunyiannya, Selasa (14/7).
Penangkapan ini dipicu oleh laporan seorang karyawati swasta yang menjadi korban penjambretan sadis saat berkendara sendirian pada Senin (6/7) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, menjelaskan bahwa aksi kriminal tersebut bermula ketika korban tengah dalam perjalanan pulang kerja menggunakan sepeda motor.
Suasana jalanan yang sepi dimanfaatkan kedua pelaku untuk memburu korbannya.
“Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan pulang kerja menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di sekitar Bundaran Bandara Hang Nadim, kedua pelaku yang berboncengan langsung memepet korban dan merampas tasnya,” ungkap Kompol Eriman, Rabu (15/7/26).
Korban sempat menunjukkan keberanian dengan mengejar kedua pelaku ke arah daerah Punggur. Namun, minimnya penerangan jalan membuat korban kehilangan jejak.
Akibat insiden tersebut, korban kehilangan satu unit iPhone 11, stopwatch merek Joyko, serta dokumen penting seperti STNK asli, dengan total kerugian mencapai Rp24 juta.
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Nongsa bergerak cepat melakukan penelusuran lapangan.
Berdasarkan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengendus keberadaan para pelaku yang bersembunyi di kawasan Kavling Mawar, Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.
Tanpa perlawanan berarti, JY dan ID langsung dikepung petugas dan digelandang menuju Mapolsek Nongsa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil interogasi mendalam, pihak kepolisian berhasil mengungkap pembagian peran masing-masing tersangka saat melancarkan aksi jahatnya di jalan raya.
Tersangka JY diketahui bertindak sebagai joki atau pengendara motor, sedangkan ID bertindak sebagai eksekutor yang merampas tas korban.
“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan di lokasi lain di wilayah Batam,” pungkas Eriman. (NIP)











