Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan, Amsakar-Li Claudia Minta Dukungan DPR RI

2 menit baca

Batam, Satujuang.com – Pemerintah Kota Batam mengusulkan lahirnya kebijakan khusus (lex specialis) di bidang administrasi kependudukan guna mengantisipasi lonjakan arus migrasi yang terus terjadi di kota tersebut.

Usulan itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Batam, Kamis (9/7/26).

Pertemuan tersebut membahas pengawasan terhadap pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, jajaran Forkopimda, serta para kepala daerah se-Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menjelaskan Batam kini menghadapi tantangan serius akibat tingginya laju pertumbuhan penduduk yang dipicu arus migrasi.

Berdasarkan data terbaru Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Batam menempati peringkat kedua nasional sebagai daerah dengan laju migrasi tertinggi setelah Bekasi.

“Data tersebut tentu menjadi perhatian bersama. Di satu sisi Batam terus berkembang sebagai kawasan strategis nasional, namun di sisi lain luas wilayah daratan yang terbatas membuat tekanan terhadap daya dukung kota semakin besar,” ujar Amsakar.

Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk mulai berdampak pada ketersediaan air bersih, pasokan listrik, hingga pelayanan publik.

Apabila tidak diantisipasi sejak dini, kondisi itu berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial yang pada akhirnya dapat memengaruhi iklim investasi di Batam.

Karena itu, Amsakar berharap DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap penyusunan regulasi khusus atau lex specialis administrasi kependudukan bagi Kota Batam.

Menurutnya, pengendalian penduduk tidak cukup dilakukan dengan mekanisme konvensional karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun dianggap sebagai kebijakan yang diskriminatif.

Selain menyampaikan persoalan kependudukan, Amsakar juga memaparkan progres pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih yang masuk dalam proyek strategis nasional.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan lahan seluas sekitar 18 hingga 19 hektare untuk mendukung pembangunan sekolah tersebut. (NIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *