Bengkulu, Satujuang.com – Pusaran polemik penunjukan jajaran manajemen baru Bank Bengkulu memasuki babak baru yang kian meruncing, Minggu (12/7/26).
Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) secara mengejutkan membongkar dokumen otentik yang memperkuat tudingan adanya praktik nepotisme dan “bagi-bagi kue kekuasaan” di tubuh bank plat merah tersebut.
Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memegang salinan dokumen Surat Keputusan (SK) Staf Khusus (Stafsus) Gubernur.
Berdasarkan data tersebut, figur non-bankir yang diangkat menjadi Komisaris Bank Bengkulu ternyata merupakan mantan Stafsus Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dengan masa kerja dari Maret 2025 hingga Desember 2025.
Temuan SK Stafsus ini jadi landasan kritik atas lompatan karir instan dari jabatan politis yang langsung menuju kursi tertinggi pengawas perbankan.
Dedi Mulyadi melontarkan kritik dengan nada yang sangat keras, menilai pemegang saham telah mempermainkan marwah institusi keuangan padat regulasi (highly regulated) demi menampung elite lingkaran dalam kekuasaan.
”Kursi komisaris yang seharusnya diisi oleh bankir profesional yang paham mitigasi risiko dan keuangan, tapi kenapa malah diisi dengan mantan Stafsus Gubernur?” cetus Dedi Mulyadi kepada wartawan.
Dedi menegaskan, berdasarkan SK yang berjalan dari Maret hingga Desember 2025 itu, membuktikan bahwa figur tersebut berada di dalam lingkar kekuasaan birokrasi, bukan profesional perbankan.
”Melompat dari stafsus langsung jadi komisaris bank tanpa latar belakang bankir adalah hal yang wajar untuk dikritisi. Kami ingatkan, Bank Bengkulu ini dikelola pakai uang rakyat, bukan bank milik partai politik, bukan milik pengusaha, dan bukan perusahaan nenek moyang keluarga Gubernur atau Wakil Gubernur!” cecar Dedi tanpa aling-aling.
Senada dengan Dedi, aktivis FABB lainnya, M Zen Feryy, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melacak dan memeriksa keabsahan di balik proses seleksi administrasi jajaran komisaris baru tersebut.
”Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar menyelidiki apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proses seleksi komisaris, baik komisaris eksternal maupun komisaris independen. Jangan sampai Bank Bengkulu dijadikan wadah bagi-bagi jabatan kepada pihak-pihak tertentu,” tegas M Zen Feryy.
Bocornya rekam jejak komisaris baru dari lingkaran politik ini dinilai publik menjadi jawaban atas rentetan skandal yang terus menghantam Bank Bengkulu belakangan ini:
- Tersangka Makelar Jabatan Ditangkap di Jogja: Ditreskrimum Polda Bengkulu pekan kemarin baru saja meringkus tersangka utama berinisial RP alias Oknum R alias REP di Kota Yogyakarta terkait penipuan seleksi jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu dengan kerugian korban mencapai Rp550.000.000,-. Dari informasi tepercaya, R diduga tidak bergerak sendiri dan ikut melibatkan ‘orang dalam’ aktif di internal bank saat ini yang mencicipi aliran uang tersebut. Sedikitnya 8 orang telah diperiksa intensif oleh penyidik.
- Sinyal Merah Absennya OJK: Penempatan figur mantan Stafsus non-bankir ini diduga kuat menjadi alasan utama mengapa pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan memilih absen alias tidak hadir saat pelantikan Direktur Utama definitif dan Komisaris Independen baru kemarin. Langkah absennya regulator pusat ini dinilai sebagai ‘protes bisu’ atas komposisi kepengurusan yang dinilai dipaksakan dan cacat kompetensi.
- Badai Korupsi Internal: Akibat fungsi pengawasan internal yang lumpuh, Bank Bengkulu menderita kerugian beruntun lewat kasus korupsi kredit pensiunan Cabang Jakarta senilai Rp5,8 miliar dengan tersangka mantan Kacab berinisial RH (23 Juni 2026), serta vonis 3,5 tahun penjara kasus kredit fiktif Cabang Topos senilai Rp3 miliar (4 Juni 2026).
Hingga berita ini diturunkan, jajaran manajemen Bank Bengkulu serta pihak Pemerintah Provinsi belum memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang ditayangkan. (Red)











