Menu

Mode Gelap
Danrem 081/DSJ ke Yonif 511/DY: Kau Prajurit, Punya Masalah Selesaikan! Kembali Muncul Fenomena Sungai di Atas Jalan Wilayah Rejang Lebong Makan Bergizi Gratis di Kota Pekalongan Baru Untuk 2 Kecamatan, Karena DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Gabungan: Hidupkan Pasar Legi Dengan Berbagai Event 5 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Bikin Kamu Cepat Tua! Mau Puasa Lancar? Ini 7 Tips Penting yang Wajib Kamu Lakukan Sebelum Puasa!

Hukum

2 Pelaku Jambret Iphone Warga Kepahiang Berhasil Diringkus

badge-check


2 pelaku Jambret diamankan polisi Perbesar

2 pelaku Jambret diamankan polisi

Satujuang– 2 pelaku jambret Iphone 11 warga Kepahiang, yaitu AM (26) residivis dan rekannya RR (19) berhasil diringkus polisi.

“Kedua pelaku ini telah kami ringkus di tempat berbeda,” jelas Kasat Reskrim Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, Rabu (27/9/23).

Kejadian bermula pada Kamis (14/9) korban Delvina Putri Utami (21) warga Desa Meranti Jaya, Kecamatan Merigi Kepahiang berboncengan dengan temannya melewati simpang 4 jalan Iskandar Ong Curup.

Korban sedang memegang Iphone 11 warna hijau ini didekati kedua pelaku, lalu saat ada kesempatan pelaku menjambret ponsel korban dan kabur.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan kami tindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Setelah menemukan keberadaan kedua pelaku, polisi meringkus AM di Jalan Sukowati sedangkan rekannya RR diringkus di Desa Pahlawan Rejang Lebong.

Kedua pelaku telah mendekam disel tahanan untuk diproses secara hukum.(oza)

Trending di Hukum