Batam, Satujuang.com – Tim gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota bergerak taktis meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar seorang mahasiswi dalam hitungan jam.
Tiga pelaku berhasil diciduk tidak kurang dari 24 jam setelah kepolisian menerima laporan darurat masyarakat melalui Call Center Polisi 110.
Pergerakan cepat ini berhasil mengendus keberadaan komplotan tersebut di kawasan Bengkong pada Rabu malam (10/6).
Peristiwa kriminal ini menimpa korban berinisial NA (22) di kawasan Komplek Nusa Jaya, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota.
Saat berkendara, korban dipepet oleh dua pelaku yang langsung menggasak iPhone 14 Pro milik korban.
“Menyadari ponselnya diraib, korban sempat melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku. Namun naas, korban terjatuh dari sepeda motornya hingga mengalami luka di bagian bibir, serta lecet dan memar di bagian tangan dan kaki,” ungkap pihak kepolisian.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp9.000.000. Mendapat laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung bergerak melakukan olah TKP.
Polisi berhasil mengamankan tiga pria dengan peran berbeda, yakni LMN (29) sebagai eksekutor, DS (21) sebagai joki motor, dan ES (31) yang bertindak sebagai penadah barang curian.
Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam milik pelaku serta iPhone 14 Pro warna Gold milik korban kini disita petugas sebagai barang bukti.
Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di Polsek Batam Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkasnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas kejadian ini, Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membawa barang berharga di luar rumah.
“Pastikan tas atau barang bawaan dalam kondisi aman dan tertutup rapat saat berkendara,” tegas pihak kepolisian dalam imbauannya. (NIP)











