Akun TikTok Anonim Guncang Bengkulu: Bongkar Rekam Jejak Oknum R, dari Catut Aspri Gubernur hingga Urusan Dirkrimsus

4 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Gurita skandal yang menjerat oknum makelar jabatan berinisial REP alias Oknum R yang heboh karena perkara dugaan penipuan seleksi jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu, tampaknya benar-benar tidak berujung.

Saat ini jagat maya Bengkulu kembali diguncang oleh aksi berani sebuah akun TikTok anonim bernama Netizen Bengkulu.

Akun media sosial dengan nama pengguna @Nitizen.bengkulu tersebut secara vulgar membongkar sisi lain dari sepak terjang Oknum R.

Hasil penelusuran postingan akun tersebut, Oknum R ini sudah menjadi pembahasan sejak bulan Mei lalu terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Pemprov Bengkulu.

Unggahan terbarunya sukses membuat gerah sejumlah pihak. Sebab, akun tersebut membeberkan draf laporan polisi baru di Polresta Bengkulu yang menyeret nama pejabat tinggi daerah hingga petinggi korps baju cokelat.

Skandal baru ini diterangkannya diawali dari laporan pengaduan masyarakat yang dilayangkan oleh seorang guru perempuan berinisial PPY (27), warga Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu.

PPY melaporkan Oknum R atas dugaan tindak pidana penggelapan uang puluhan juta rupiah.

Modus Mandat Palsu dan Skenario “Urus” Dirkrimsus

Berdasarkan rangkaian narasi yang kini telanjur viral di konten akun tersebut, aksi licik Oknum R diduga sudah menggeliat sejak September 2025 lalu.

Peristiwa bermula saat rekan korban berinisial DSD dikenalkan kepada R oleh seorang saksi bernama TJ.

Dalam pertemuan itu, Oknum R melancarkan tipu muslihatnya dengan mengaku sebagai Asisten Pribadi (Aspri) Gubernur Bengkulu.

Guna meyakinkan korbannya, Oknum R menawarkan bantuan kilat untuk mengurus pengajuan dana hibah dari Pemprov Bengkulu.

Dana tersebut sedianya ditujukan untuk proyek pembangunan gedung Bawaslu Provinsi Bengkulu yang tengah diurus oleh DSD.

Sebagai pelicin birokrasi, R meminta dana operasional sebesar Rp50 juta. Ia pun menjanjikan commitment fee tambahan sebesar Rp10 juta kepada pihak korban.

Lantaran keterbatasan dana pribadi, DSD akhirnya meminta bantuan finansial kepada PPY.

Percaya karena mengira Oknum R adalah orang dekat orang nomor satu di Bengkulu, korban akhirnya menyetujui untuk mentransfer uang pribadi sebesar Rp30 juta ke rekening Bank Mandiri atas nama R pada 11 September 2025.

Alasan yang dipakai Oknum R saat itu tergolong sangat berani.

Ia berdalih uang puluhan juta tersebut mendesak digunakan sebagai biaya operasional keberangkatannya ke Jakarta guna mengurus urusan pergantian posisi Dirkrimsus Polda Bengkulu.

Janji Manis di Atas Meterai yang Kandas

Tiga hari berselang, tepatnya pada 14 September 2025, Oknum R kembali meminta tambahan uang sebesar Rp20 juta yang ditransfer langsung oleh DSD.

Dengan demikian, total uang yang berhasil dikuasai makelar ini genap menjadi Rp50 juta.

Oknum R sempat berjanji secara tertulis akan mengembalikan seluruh uang tersebut dalam jangka waktu dua minggu. Namun, janji itu hanya tinggal di atas kertas.

Every time he was billed, R selalu berkelit dengan alasan klasik. Ia mengaku sedang menunggu kelonggaran jadwal Gubernur Bengkulu untuk melakukan audiensi.

Belakangan diketahui, Oknum R baru mengembalikan uang sebesar Rp30 juta kepada DSD (akumulasi uang pribadi DSD ditambah janji komitmen fee).

Sementara itu, uang pokok milik PPY sebesar Rp30 juta sama sekali tidak pernah dikembalikan.

Segala upaya persuasif sejatinya telah ditempuh korban, termasuk dengan mendatangi ibu kandung R.

Bahkan, Oknum R sempat menandatangani surat pernyataan di atas meterai tertanggal 5 Januari 2026 yang berisi janji pengembalian uang, namun dokumen itu tetap diabaikannya.

Merasa habis kesabaran karena namanya dicatut dan dirugikan secara finansial, PPY akhirnya resmi melayangkan surat laporan pengaduan ke Kapolresta Bengkulu Cq. Reskrimum agar kasus ini diusut tuntas secara hukum.

Publik Penasaran, Informasi Resmi APH Dinanti

Munculnya laporan baru yang mencantumkan instansi kepala daerah dan manuver mutasi kepolisian ini langsung memicu gelombang rasa penasaran yang masif di kalangan masyarakat Bengkulu.

Banyak pihak menilai, minimnya informasi perkembangan dari Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam kasus Oknum R justru berhasil didobrak oleh keberadaan akun TikTok @Nitizen.bengkulu yang kini tengah menjadi buah bibir tersebut.

Tanpa sensor, akun ini secara berkala terus menaikkan informasi-informasi sensitif terkait rekam jejak Oknum R hingga membuat publik tercengang.

Kini, unggahan video soal Oknum R tersebut kian ramai dibagikan dari grup ke grup WhatsApp.

Hal ini memicu netizen berbondong-bondong memburu dan mengintip langsung akun TikTok tersebut karena penasaran dengan gurita skandal yang diduga melibatkan lingkaran penguasa daerah.

Meskipun sejumlah informasi yang dibeberkan akun TikTok tersebut sangat relevan dengan beberapa fakta yang telah beredar luas, informasi yang memiliki kekuatan hukum tentu saja adalah informasi resmi yang keluar langsung dari APH terkait.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi terus berupaya mencari kebenaran informasi ini kepada sejumlah pihak terkait. Namun, belum ada jawaban yang didapatkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *