Satujuang, Bengkulu- Peserta lomba kicau burung SMM Bengkulu melaporkan panitia ke Polda Bengkulu atas dugaan penipuan, merugi hingga Rp500 juta.
Laporan tersebut dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu, pada Minggu (18/1/26) kemarin.
Para peserta dari berbagai provinsi menuding panitia, khususnya Ketua Pelaksana berinisial HP, tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan lomba. Dugaan ini menyebabkan kerugian finansial yang dialami para peserta.
Hedi, salah satu peserta lomba, menegaskan bahwa perwakilan peserta telah resmi melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak berwajib.
“Untuk kasus penipuan perlombaan kicau burung ini, para peserta sudah memasukkan laporan ke Polda Bengkulu dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Reskrimum,” jelas Hedi di Mapolda Bengkulu, Minggu.
Ia menambahkan, “Laporan ditujukan kepada panitia dan ketua pelaksana berinisial HP, yang informasinya juga ASN di Bengkulu Tengah.”
Lomba kicau burung yang digelar di Wahana Surya, Kecamatan Sungai Suci, Kabupaten Bengkulu Tengah, menuai protes keras dari peserta. Pasalnya, hadiah dan dana pendaftaran diduga tidak dibayarkan hingga acara berakhir.
Kegiatan lomba ini diselenggarakan oleh Event Organizer (EO) lokal yang menyewa juri dari Sedulur Murai Mania (SMM).
Hal ini memicu adu mulut antara peserta dan panitia akibat kerugian yang dirasakan.
Adapun kelas yang dilombakan mencakup empat kategori dengan biaya pendaftaran bervariasi. Kategori tersebut adalah Rp4,4 juta, Rp3,3 juta, Rp2,2 juta, dan Rp1,1 juta, di mana setiap kelas diikuti oleh 24 peserta.
Namun, hingga kegiatan lomba selesai, tidak ada kejelasan mengenai pembagian hadiah maupun pengembalian uang pendaftaran yang telah terkumpul.
Hingga berita ini diturunkan, EO SMM belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelarian dana peserta lomba tersebut.
Para peserta berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini. Tujuannya agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan komunitas kicau mania di Bengkulu dan sekitarnya. (Red/Frm)











