Lagi, Polda Bengkulu Geledah 3 Rumah Keluarga ‘Cik Obooy’

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali bergerak melakukan penggeledahan lanjutan guna menelusuri aset tersangka kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan, NC alias Yeyen alias Cik Obooy, Selasa (21/7/26).

Pada penggeledahan hari kedua ini, tim penyidik menyasar tiga unit rumah milik keluarga tersangka yang berada di kawasan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Panit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Iptu Devia Julianda, mengungkapkan bahwa kegiatan penggeledahan lanjutan ini diterjunkan dalam dua tim untuk menyisir beberapa titik target secara bersamaan.

“Hari ini memang kita lanjut geledah dibagi jadi dua tim, ada 4 tempat namun baru tiga yang dilakukan geledah, demikian ya,” ujar Iptu Devia di sela-sela penggeledahan.

Rangkaian penggeledahan maraton ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk mencari, menemukan, dan mengamankan barang bukti baru yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana tersangka.

Upaya paksa ini sekaligus menjadi langkah penyidik dalam memperkuat konstruksi hukum serta melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahapan penuntutan.

Dalam pengungkapan skandal investasi bodong berkedok arisan yang ditaksir merugikan ratusan korban hingga miliaran rupiah ini, polisi telah menetapkan NC alias Cik Obooy sebagai tersangka tunggal sejauh ini.

Tersangka Cik Obooy saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara penyidik terus mendalami potensi barang bukti serta keterlibatan pihak lain. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *