Satujuang, Bengkulu- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu memastikan belum ada nama calon Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu yang masuk hingga Selasa (9/12/25).
Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyatakan bahwa dokumen dari Bank Bengkulu belum masuk ke OJK Pusat, meskipun pendaftaran telah ditutup pada 5 Desember.
“Belum ada masuk. Saya lihat pemberitaan sudah ditutup 5 Desember kemarin, tetapi dokumennya memang belum disampaikan ke OJK Pusat,” kata Ayu.
Ayu menegaskan bahwa proses uji kelayakan calon Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan baru dapat berjalan setelah dokumen diterima secara lengkap.
Jika dokumen tidak memenuhi syarat, OJK akan mengembalikannya, yang berpotensi memperpanjang proses seleksi.
Keterlambatan ini memperpanjang kekosongan posisi strategis di Bank Bengkulu, yang telah delapan bulan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi tersebut dinilai sejumlah pihak memperlambat arah strategis bank, membatasi kewenangan dalam mengambil keputusan jangka panjang, serta menghambat restrukturisasi kredit dan ekspansi pembiayaan.
Dalam industri perbankan, kepemimpinan definitif seorang Direktur Utama sangat menentukan stabilitas, kepercayaan pemangku kepentingan, dan kelincahan bank merespons dinamika pasar.
Masa Pelaksana Tugas (Plt) yang terlalu lama berpotensi menahan pertumbuhan aset, membuat penanganan kredit bermasalah tidak agresif, dan melemahkan posisi kompetitif bank daerah.
Selain itu, ketidakpastian ini juga memengaruhi hubungan dengan pemerintah daerah sebagai pemegang saham, menahan kebijakan internal, serta menurunkan moral pegawai karena banyak keputusan struktural tertunda.
Ayu menjelaskan bahwa OJK Pusat juga menangani proses serupa di seluruh Indonesia, sehingga penjadwalan pemeriksaan memerlukan waktu.
Namun, ia memastikan, “Jika dokumen dari Bank Bengkulu telah lengkap dan benar, proses akan dipercepat,” tegasnya.
Kepastian direksi definitif, termasuk posisi Direktur Utama, dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar Bank Bengkulu tidak terus berada dalam posisi “stabil tapi stagnan” dan mampu kembali memanfaatkan momentum pertumbuhan. (Red)











