Bengkulu, Satujuang.com – Langkah Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dalam membongkar skandal dugaan jual beli jabatan yang menyeret oknum R alias RP alias REP alias Repal tampaknya berpotensi besar berakhir anti-klimaks.
Meski serangkaian fakta mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas, penyidik sejauh ini kabarnya mengunci perkara tersebut hanya pada satu nama.
Hal ini terungkap usai Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, memberikan konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (28/7/26) malam.
“Sedang pemberkasan pak, info penyidik,” ujar Kombes Pol Imam Wijayanto saat dikonfirmasi mengenai progres penyidikan.
Namun, jawaban paling krusial muncul saat ditegaskan kembali mengenai peluang adanya penambahan tersangka baru dalam lingkaran skandal ini.
Imam mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu baru sebatas satu orang tersangka saja yakni Oknum R.
“Iya pak,” jawabnya singkat saat ditanya apakah tersangka dalam kasus ini hanya berjumlah satu orang.
Pernyataan singkat tersebut secara tidak langsung melempar bola panas ke tengah masyarakat.
Penanganan yang terkesan ‘minimalis’ ini berpotensi memantik tanda tanya besar di benak publik: mampukah praktik kejahatan birokrasi dan percaloan jabatan benar-benar dituntaskan sampai ke akar?
Sikap penyidik yang terkesan membatasi ruang gerak perkara ini pun dinilai sangat kontras dengan rentetan temuan dan fakta hukum yang sebelumnya terus bermunculan ke permukaan.
Masyarakat tentu belum lupa bagaimana skandal ini bermula dari laporan putra mantan Bupati bersama istrinya yang tertipu hingga Rp550 juta demi iming-iming kursi Direktur Utama Bank Bengkulu.
Kemudian menyusul dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu yang diduga juga dilakukan oleh Oknum R.
Seiring berjalannya waktu, ‘nyanyian’ dari sejumlah pihak bahkan mengesankan bahwa R mustahil bekerja sendirian tanpa topangan kekuatan yang lebih besar.
Sederet indikasi yang beredar mulai dari pengakuan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga munculnya informasi mengenai dua nama penyandang dana yang menopang logistik R selama menjadi buronan di Yogyakarta.
Tak berhenti di situ, riak di internal perbankan daerah juga sempat menguat atas dugaan keterlibatan oknum aktif di tubuh Bank Bengkulu yang ikut menikmati aliran uang haram tersebut.
Sekarang, harapan besar ada pada kemauan Polda Bengkulu dalam menguliti perkara ini, melihat dari begitu beranak-pinaknya cabang kejahatan serta besarnya struktur aliran dana yang berputar.
Kemampuan penyidik Polda Bengkulu diuji, apakah mampu menuntaskan hingga ke akarnya, atau justru dibiarkan menguap begitu saja. (Red)











