Satujuang, Bengkulu- Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, akhirnya memberikan lampu hijau bagi pedagang Pasar Panorama yang ingin membangun lapak secara mandiri di dalam area pasar.
Namun, di balik izin tersebut, ada satu syarat penting yang harus dipatuhi yakni tidak ada ganti rugi jika pemerintah melakukan pembangunan di kemudian hari.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya relokasi pedagang yang masih berjualan di luar atau di badan jalan.
Meski proses relokasi terus berjalan, Dedy mengaku tidak ingin gegabah dan lebih memilih pendekatan persuasif.
“Ada pedagang yang punya inisiatif ingin tempatnya lebih baik, mereka ingin bangun sendiri. Boleh, silakan. Tapi syaratnya jelas, kalau suatu hari pemerintah membangun di situ, jangan minta ganti rugi,” tegas Dedy, Rabu (14/5/25).
Ia mencontohkan, jika pedagang ingin menambahkan atap yang lebih kokoh atau tampilan lapak yang lebih menarik, hal itu dipersilakan.
Namun semua dilakukan atas risiko sendiri tanpa tuntutan kompensasi di masa mendatang.
Menurut Dedy, pembangunan pasar akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas jual beli yang sehat.
“Kita ingin wajah Pasar Panorama lebih baik. Mohon doanya agar pembangunan ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.
Tak lupa, Dedy juga mengimbau pedagang yang masih berjualan di luar untuk segera pindah ke dalam.
Ia memastikan masih banyak ruang kosong yang layak untuk ditempati.
“Relokasi ini baru tahap awal. Saya tidak ingin bertindak grasak-grusuk, tapi ke depan tidak boleh ada lagi pedagang yang jualan di jalan. Tolong beri kami waktu untuk menata semua ini,” pungkasnya. (Red)











