KPK Geledah Rumah Robert Bono di Jakarta Terkait Dugaan Pencucian Uang

Satujuang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah kediaman pengusaha Robert Bono Susatyo di Jakarta pada Kamis (15/5/25).

Langkah ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Benar, hari ini tim penyidik kami melakukan penggeledahan,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5).

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita 91 unit kendaraan bermotor serta sejumlah barang bergerak bernilai tinggi.

Selain itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah dengan total luas mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek internasional.

Rita Widyasari sendiri saat ini masih menjalani hukuman penjara selama 10 tahun sejak vonis pada 2017.

Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan setelah terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110,72 miliar terkait izin proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (AHK)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *