Satujuang, Semarang – Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polda Jateng (Jawa Tengah) berhasil mengamankan 3 orang pelaku premanisme berkedok debt collector (DC).
Ketiganya di duga terlibat dalam aksi penarikan paksa dan penggelapan sepeda motor milik nasabah di wilayah Slawi, Kabupaten Tegal.
Kasatgas Gakkum Ops Aman Candi 2025, AKBP Suryadi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka berinisial GN (50), PS (44), dan MP (45) di tangkap setelah meneror seorang korban, Nur Laelah (49), warga Getaskerep, Talang.
Pelaku mengaku sebagai petugas penagihan dari perusahaan pembiayaan dan memaksa korban menyerahkan motornya dengan alasan tunggakan angsuran.
“Setelah diverifikasi, ternyata tidak ada instruksi penarikan dari perusahaan pembiayaan terkait.
Motor tersebut justru di gadaikan ke pihak lain oleh pelaku,” ujar AKBP Suryadi dalam keterangan resmi di Mapolda Jateng, Kamis (15/5/25).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor korban, dokumen palsu, dan beberapa ponsel.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa tanpa prosedur resmi termasuk tindakan premanisme yang akan di tindak tegas.
“Kami imbau masyarakat waspada dan segera melapor jika menemukan praktik serupa,” tegas Artanto.
Operasi Aman Candi 2025 merupakan upaya Polda Jateng memberantas premanisme sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman di Jawa Tengah. (Hera)








Komentar