Satujuang- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales minta ada penertiban yang disertai dengan solusi terhadap pedagang di Pantai Panjang.
“Keberadaan pedagang memang diperbolehkan, tetapi harus ada pengaturan yang rapi dan benar. Tidak boleh ada tempat-tempat yang berantakan, semuanya harus diatur oleh pemerintah,” tegas pria yang akrab dipanggil Wan Sui ini.
Selain itu, pedagang semestinya juga harus memahami bahwa kenyamanan dan keamanan wisatawan sangatlah penting.
Karena, jika wisatawan merasa nyaman, tentunya akan menarik lebih banyak pengunjuk ke lokasi wisata pantai panjang.
“Saya setuju dengan penertiban pedagang oleh pemerintah, namun harus ada solusi terlebih dahulu. Penting bagi kedua belah pihak untuk menemukan kesepakatan yang adil sehingga tidak terjadi kerugian,†tambah Wan Sui.
Dalam hal ini Suimi Fales juga menyoroti pentingnya akan patuhnya pedagang terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di tempat wisata.
Dengan demikian, upaya penertiban dapat dilakukan tanpa mengorbankan penghasilan pedagang atau pengalaman wisatawan.
“Adanya pendekatan yang seimbang dan solusi yang tepat, penertiban pedagang di tempat wisata dapat meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,†pungkas Suimi Fales. (Adv)