Usai Digelarnya Audiensi, Keseriusan Pemprov Bengkulu Tuntaskan Persoalan Guru Honorer Mulai Terlihat

Editor: Raghmad

Bengkulu- Usai digelarnya Audiensi pada Kamis (6/4) lalu, keseriusan penuntasan persoalan guru honorer oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai terlihat.

“Dibuktikan dengan beredarnya surat undangan rapat pendataan guru se-Provinsi Bengkulu pada Senin (10/4) besok,” ungkap Ketua Umum Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), Ellya Oktarina, Sabtu (9/4/23).

Kata Ellya, dalam audiensi saat itu, Kepala BKD mengatakan belum ada data valid yang terupdate terkait mata pelajaran apa saja yang menjadi kekurangan guru ditingkat Provinsi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.

Saat audiensi itu juga, kata Ellya, Kepala BKD menginstrukiskan pihak Dinas Dikbud untuk segera melakukan pendataan kebutuhan guru di lapangan secara real.

“Harapan kami, pemerintah dapat membuka jumlah formasi secara maksimal sesuai yang ada pada lampiran PMK, yaitu 2304 kuota kebutuhan guru di Provinsi Bengkulu,” tutur Ellya.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, selagi menunggu E-formasi terbuka, Dinas Dikbud diminta untuk segera melakukan pendataan kebutuhan guru di lingkungan SMA, SMK dan SLB.

Serta melampirkan nama-nama honorer yang ada di sekolah tersebut sehingga tidak ada guru honorer yang tercecer, agar pihak BKD bisa segera mengajukan saat E-formasi dari Kemendikbud terbuka.

Kepala BKD mengungkapan, pada bulan Desember 2022 lalu, perwakilan dari BKD, Dinkes dan Dikbud Provinsi Bengkulu sudah berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemenkes RI dan Kemendiknas RI membahas tentang Pengadaan ASN CPNS dan PPPK Tahun 2023.

β€œUntuk Kesehatan sudah ditindak lanjuti oleh Kemenkes pada bulan februari 2023 lalu dan sudah disetujui kebutuhan ASN PPPK sebanyak 253 Formasi untuk Bengkulu,” ujar Gunawan saat audiensi pada Kamis (6/4).

Sedangkan untuk Guru dan Tenaga Tendik (Tendik) belum ada tindak lanjut dari Kemendiknas dikarenakan E-Formasi belum dibuka.

Pihak BKD juga mengungkap bahwa sudah berupaya untuk mendata analisis Kebutuhan Guru seluruh SMA/SMK dan SLB melalui Dinas Dikbud.

Saat itu seluruh Kepala Sekolah SMA/ SMK dan SLB diminta menyampaikan Analisis Kebutuhan Guru per mata pelajaran agar didapat data terbaru.

Tapi sayangnya hingga saat ini data yang diminta tersebut belum diterima oleh Pihak BKD dari Dinas Dikbud Provinsi.

Untuk diketahui, audiensi ini dilakukan terkait permohonan FGPPNS dan FORUM GTHNK 35+ yang meminta Pemprov Bengkulu membuka formasi untuk tenaga guru dan tendik secara maksimal.

Sehingga semua guru dan tendik dapat terakomodir menjadi ASN PPPK di tahun ini mengingat tahun 2023 adalah batas terakhir pengakatan ASN jalur honorer.

Permohonan FGPPNS dan FORUM GTHNK 35+ didasarkan atas :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023,
  2. Peraturan Menteri Keuangan No 211/PMK.07/2022 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolmn Dana bagi Basil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus,
  3. Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan tanggal 31 Mei 2022. Dalam surat edaran itu di tegaskan bahwa pegaiwai honorer harus di selesaikan paling lambat tanggal 28 november 2023.

Hal inilah yang menjadi penyebab kegalauan semua honorer di Provinsi Bengkulu. (Red)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *