Satujuang, Bengkulu- Pengelolaan dana Covid-19 tahun 2023 di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan tajam sejumlah pihak.
Dalam anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu itu, ditemuan indikasi dugaan ketidaktertiban administrasi hingga potensi penyimpangan anggaran.
Ketua LSM Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Arifin, menyebut persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai hal administratif semata.
“Jika seluruh data ini valid, maka patut diduga terjadi masalah serius dalam tata kelola keuangan,” sampai Arif ketika dikonfimmasi hari ini, Rabu (29/4/26).
Menurut Arif, ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi berpotensi mengarah pada penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Aparat pengawas hingga penegak hukum harus turun tangan melakukan audit investigatif,” tegasnya.
Sebab kata dia, sektor kesehatan merupakan sektor vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat, sehingga setiap penggunaan anggaran harus transparan dan tepat sasaran.
“Jangan sampai anggaran besar yang seharusnya untuk pelayanan kesehatan justru tidak jelas penggunaannya. Ini menyangkut hak masyarakat,” tambahnya.
Beberapa anggaran yang dinilai janggal:
Klaster Inefisiensi & Pemborosan (Low Hanging Fruit):
Retribusi Ruangan hanya Rp102,6 Juta, dinilai tidak proporsional dibandingkan dengan nilai aset gedung yang dikelola.
Klaster Administrasi “Abu-Abu” (Grey Area):
Persediaan Farmasi Rp12,21 Miliar vs Vaksin Tak Dilaporkan Rp1,32 Miliar dan Aset Tidak Berwujud Rp1,48 Miliar.
Klaster Indikasi Kerugian Negara Nyata (Criminal Intent):
Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas (Rp78,37 Juta) & Modal Gedung (Rp128,9 Juta): Ini adalah temuan audit yang biasanya bersifat total loss jika tidak dikembalikan.
Aset “Gaib”: Sejumlah aset tidak diketahui keberadaannya. Dalam hukum tipikor, hilangnya penguasaan negara atas aset adalah indikasi kuat penggelapan.
Honorarium Pengelola Keuangan Rp147,5 Juta: Diduga tidak sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu atas dugaan ini.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Red)






