Viral dan Sita Perhatian Publik, Kasus Perundungan Siswi SMPN 45 Seluma Berakhir Damai

2 menit baca

Seluma, Satujuang.com – Kasus dugaan perundungan yang sempat viral dan sita perhatian publik terkait aksi kekerasan pelajar di lingkungan SMPN 45 Seluma akhirnya resmi menemui titik terang.

Melalui draf mediasi maraton yang melibatkan lintas sektoral, kedua belah pihak yang bertikai sepakat menyelesaikan konflik sosiologis ini secara kekeluargaan.

Sebelumnya, draf rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi perundungan di area perkebunan kelapa sawit Desa Air Teras, Kecamatan Talo, sempat beredar luas di media sosial.

Kondisi tersebut memicu draf spekulasi liar serta beragam kecaman dari netizen sebelum akhirnya diredam lewat musyawarah formal.

Menanggapi draf perdamaian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Munarwan Syafu’i, melalui Kepala Bidang SMP, Hairul Putra, membenarkan draf hasil kesepakatan positif tersebut.

Pihaknya mengonfirmasi situasi di lapangan saat ini sudah berangsur kondusif.

“Ya, tadi sudah dilangsungkan mediasi kedua, alhamdulillah sudah menemukan kesepakatan perdamaian dari kedua korban. Akan dilangsungkan Damai secara resmi malam besok,” ungkap Hairul Putra kepada awak media, Senin (15/6/26).

Pasca-tercapainya draf perdamaian, Dinas Pendidikan meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran guru untuk memperketat pengawasan di luar jam kelas.

Kehadiran tenaga pendidik secara optimal dinilai menjadi draf instrumen preventif utama agar siswa tidak keluyuran di luar sekolah saat jam belajar.

Manajemen sekolah juga diinstruksikan untuk selalu draf melibatkan orang tua atau wali murid secara aktif dalam setiap penyelesaian pelanggaran tata tertib.

Sinergi ini draf diperlukan agar pembinaan karakter anak dapat berjalan beriringan antara lingkungan sekolah dan rumah.

Instansi terkait berharap draf peristiwa sosiologis yang sempat menggemparkan warga Seluma ini dapat menjadi bahan evaluasi total bagi seluruh satuan pendidikan.

Langkah ini krusial demi menciptakan iklim ruang belajar yang aman, kondusif, serta bebas dari segala bentuk draf intimidasi. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *