Seluma, Satujuang.com – Penanganan kasus dugaan perundungan yang menyeret sejumlah oknum siswi di lingkungan SMPN 45 Seluma kian memanas setelah draf perdamaian yang disodorkan tim mediasi ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga korban.
Langkah mediasi maraton yang sebelumnya diinisiasi oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma bersama aparat kepolisian dan UPT PPA di lingkungan sekolah dipastikan belum menemui titik temu.
Pihak keluarga korban secara bulat memilih untuk menutup rapat pintu kompromi dan bersikeras agar draf laporan pidana yang telah resmi masuk ke meja penyidik Polsek Talo tetap dilanjutkan sampai ke meja hijau.
Jenawan, selaku perwakilan dari keluarga besar korban berinisial RS, membenarkan bahwa pihaknya telah memenuhi undangan pemanggilan ke sekolah pada Sabtu (13/6) kemarin untuk mendengarkan draf opsi penyelesaian sosiologis.
Namun, ia menegaskan dalam pertemuan tertutup tersebut belum ada draf keputusan damai yang ditandatangani oleh pihak keluarga korban, lantaran duka mendalam atas trauma fisik dan mental sang anak tidak bisa ditebus secara kekeluargaan.
“Tadi dipanggil ke sekolah tapi belum ada keputusan, kami tetap menolak damai. Hukum harus tetap berlanjut, hari Senin mediasi lagi bang,” tegas Jenawan melalui konfirmasi pesan tertulis WhatsApp, Minggu (14/6/26).
Lebih lanjut, Jenawan membongkar alasan mendasar di balik sikap keras keluarga yang menolak draf penyelesaian damai di atas kertas bermeterai tersebut.
Berdasarkan pengakuan anak dan bukti-bukti lapangan, aksi kekerasan fisik dan verbal di area perkebunan kelapa sawit Desa Air Teras itu dinilai bukan lagi kenakalan remaja biasa, melainkan tindakan kriminal sistematis yang sudah berulang kali terjadi.
Pihak keluarga menilai, pemberian ruang damai tanpa adanya sanksi hukum yang mengikat hanya akan membuat para pelaku jemawa dan tidak akan pernah memicu efek jera sosiologis di lingkungan pendidikan.
“Kejadian itu sudah berulang dan kami tidak akan pernah puas sebelum dapat hukuman setimpal,” sambung Jenawan dengan nada getir dan kecewa atas lemahnya pengawasan.
Aksi kekerasan siber dan fisik berdurasi 18 detik yang sempat menggemparkan jagat maya sosiologis Bengkulu tersebut diketahui terjadi pada Rabu (10/6) lalu saat jam pulang sekolah.
Meskipun pihak keluarga korban secara psikologis telah mengunci mati jalur damai, draf agenda mediasi jilid kedua yang dijadwalkan oleh pihak sekolah dan Disdikbud Seluma dikonfirmasi akan tetap bergulir pada Senin esok demi mengurai benang kusut perkara. (da)











