Blitar – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima kunjungan Mahasiswa dari Universitas Wahidiyah Kediri, Rabu (24/5/23).
Dalam kunjungannya, para mahasiswa ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib dan Susi Narulita.
“Secara teori, mereka sudah mendapatkan materi, tapi implementasinya yang belum, tadi banyak pertanyaan dari kawan-kawan mahasiswa, peraturan daerah itu apa dan kenapa harus ada,” ungkap Mujib kepada awak media usai menerima kunjungan mahasiswa.
Dijelaskan Mujib, diskusi yang berlangsung di ruang kerja DPRD itu, para mahasiswa ingin mempelajari proses pembuatan peraturan perundang-undangan, mulai dari perancangan, persiapan, pengesahan hingga penyebarluasan.
Dalam rangka mendalami terkait dengan mata kuliah Syariah di bidang hukum menanyakan terkait dengan proses pembuatan peraturan daerah (Perda).
Mujib menerangkan, bahwa Perda ada karena beberapa hal, pertama, karena ada peraturan di atasnya, sehingga diperlukan Perda untuk mengimplementasi, sebagai dasar pedoman untuk melaksanakannya di daerah.
Selanjutnya, untuk melindungi warga masyarakat ketika diperlukan, contohnya kearifan lokal, maka daerah bisa membuat Perda, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.
“Itulah substansi yang tadi kami sampaikan kepada para mahasiswa tadi, disamping memang banyak pertanyaan dari mereka,” jelasnya.
Dalam forum tadi, kata Mujib, juga muncul pertanyaan, Perda terbit diusulkan oleh siapa maka ia menjawab, peraturan daerah bisa diinisiasi oleh legislatif dan eksekutif.
“Misalkan Perda kenaikan tarif retribusi, dimana harus dilakukan penyesuaian, maka harus didahului dengan Perda sebagai dasar tarif pengenaan retribusi yang dibebankan pada masyarakat,” ungkapnya.
Terakhir, Mujib berpesan kepada para mahasiswa generasi muda. Agar ilmu yang telah didapat selama di bangku kuliah bisa diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, disamping bermanfaat bagi dirinya sendiri, juga bermanfaat untuk orang lain. Karena kami-kami ini juga harus mengakhiri dan berganti ke generasi-generasi penerus yang juga menjadi harapan masyarakat luas,” pungkasnya. (ADV/Herlina)