Blitar, Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna maraton dengan membahas sejumlah agenda krusial pada Kamis (25/6/26) malam.
Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi.
Agenda utama dalam paripurna kali ini berfokus pada evaluasi keuangan daerah serta tindak lanjut regulasi daerah.
Agenda pertama dibuka dengan penyampaian Jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriyadi menjelaskan, selain mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif, paripurna juga menjadwalkan kelanjutan dari regulasi usulan legislatif serta penataan instrumen kerja dewan.
“Agenda kedua adalah rapat paripurna penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Blitar tentang Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar, serta pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Pansus (Panitia Khusus),” ungkap Supriyadi saat memimpin jalannya persidangan.
Di tempat yang sama, Bupati Blitar Drs Rijanto memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran legislatif.
Ia menegaskan bahwa setiap catatan, usulan, maupun kritik yang dilayangkan oleh fraksi-fraksi DPRD merupakan masukan berharga bagi jalannya roda pemerintahan.
Rijanto menyebut masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi mendalam dalam penentuan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Blitar ke depan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.
“Semoga proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini berjalan lancar dan membawa manfaat yang seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar,” tandas Rijanto.
Memasuki agenda berikutnya, giliran perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Blitar yang naik ke podium untuk menyampaikan jawaban mereka atas pendapat Bupati terkait Ranperda Inisiatif DPRD.
Penyampaian pandangan ini dilakukan secara berurutan, diawali oleh Fraksi PKB, diikuti Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan ditutup oleh Fraksi PDI-Perjuangan.
Rangkaian rapat paripurna malam tersebut kemudian resmi ditutup dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) DPRD mengenai susunan struktur pimpinan serta keanggotaan Pansus yang akan bertugas mengawal pembahasan regulasi ke depan. (Herlina)











