Menu

Dark Mode
Trump Temui Penasihat Netanyahu, Bahas Krisis Timur Tengah Trump Beri Nomor Pribadi untuk Komunikasi Langsung dengan Prabowo Hati-Hati, Frasa Tertentu di Google Picu Risiko Peretasan Harga Batu Bara dan Nikel Turun, Proyeksi OPEC Lesu JAKARTADIL Sosialisasikan Mas Pram-Bang Doel Dikawasan Kedoya Utara Sapuan-Wasri Tidak Ikut Debat, Begini Kata Warga

Opini

Sistem Seleksi Masuk PTN Berkeadilan

badge-check


Syamsir Alam Perbesar

Syamsir Alam

Penulis: Syamsir Alam

Satujuang.com – Sejarah ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dimulai sejak awal pendirian PTN di negara ini.
Pada awalnya, ujian masuk PTN dilakukan melalui sistem seleksi mandiri yang dilakukan setiap PTN.

Namun, seiring perkembangan waktu dan kebutuhan untuk memperluas akses pendidikan tinggi, sistem ujian masuk PTN mengalami berbagai perubahan sejak era 70-an.

Tujuan perubahan tersebut ialah untuk menciptakan sistem seleksi yang memberikan kesempatan lebih baik dan adil pada setiap lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat, yang ingin melanjutkan pendidikan di PTN.

 

Sistem seleksi masuk

Hingga pertengahan 1970-an, PTN menyeleksi dan menerima mahasiswa baru dengan sistem seleksi mandiri.

Barulah pada 1976 pemerintah membentuk Sekretariat Kerjasama Antar Lima Universitas (SKALU) yang terdiri dari Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (UNAIR).

SKALU berganti nama menjadi Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas (SKASU) pada 1978 karena penambahan lima PTN lainnya.

Dalam sistem SKASU, calon mahasiswa diperbolehkan memilih program studi yang berbeda di tiga universitas.

Pada 1978, pemerintah memperkenalkan Proyek Perintis (PP) I, II, III, dan IV sebagai pola seleksi dan penerimaan mahasiswa baru.

PP I ialah pola seleksi untuk 10 universitas, yaitu UI, ITB, IPB, Unpad, Undip, UGM, ITS, Unair, Unibraw, dan USU.

PP II adalah pola seleksi tanpa melalui tes, menggantikan sistem seleksi melalui penelusuran minat, bakat, dan kemampuan (PMDK) yang digagas Profesor Andi Hakim Nasution, rektor IPB.

Trending on Opini