Bengkulu – AR (18) warga Kabupaten Seluma diringkus Tim Opsnal Macan Gading saat berada di Kostan kawasan Kelurahan Taman Remaja Kota Bengkulu.
“AR ditangkap karena terindentifikasi sebagai terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” terang Kasi Humas Polres Kota Bengkulu AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu (9/4/22).
Diterangkan, saat melakukan penangkapan, Tim Opsnal Macan Gading dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau dan Kanit Pidum IPDA Ridho Fajri.
“Selain AR, juga berhasil diamankan empat unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti diduga hasil tindak kejahatan,” tambahnya.
Kasi Humas menjelaskan kejadian curanmor dilaporkan korban DH (18) pada tanggal (7/4), DH menjadi korban pencurian sepeda motor honda Beat warna putih hijau saat sedang mengambil buah jengkol di Kelurahan Tanah Patah.
“DH baru menyadari kehilangan saat berniat pulang, kemudian melapor kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Tb)