Bengkulu – Ketua Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi mengujungi SMA Negeri 3 Kepahiang pasca berakhirnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Dari informasi awal yang kita dapat, jumlah pelajar yang mendaftar di SMAN 3 itu hanya tiga orang,” kata Edward yang didampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (4/8/22).
Edward berkata harusnya hal itu tidak terjadi, apabila kedua sekolah pendukung yakni SMP N 1 dan SMP N 2 Kecamatan Hujan Mas mengikuti Permendikbud No 1 Tahun 2021 yakni melalui jalur zonasi.
“Kalau zonasi itu masuk ke Kecamatan Ujan Mas semua, tetapi pelajar ini mendaftar ke SMA lain,” tuturnya.
Maka dari itu, ia meminta PPDB ditahun selanjutnya diperketat dan terpusat.
“Kalau dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, maka setiap sekolah dapat menampung pelajar secara merata,” ujar Edward.
Dan untuk SMAN 3, lanjutnya, mau tidak mau harus tetap menjalankan kegiatan pembelajaran dengan murid yang ada.
“Tunggu sampai PPDB selanjutnya ataupun adanya pelajar pindahan,” pungkas Edward. (red/adv)






