Bengkulu, Satujuang.com – Pusaran kasus hukum yang mendera dunia perbankan di Bengkulu kian menggelinding bak bola salju.
Kabar mengejutkan kembali berembus ke publik terkait kelanjutan pengusutan kasus dugaan penipuan bermodus jual beli jabatan pejabat tinggi di tubuh bank tersebut.
Terduga oknum utama berinisial R, dikabarkan telah ditangkap oleh pihak Kepolisian di Yogyakarta pada pekan kemarin.
Meskipun penangkapan ini menjadi sinyal agresif aparat penegak hukum namun hingga saat ini belum ada rilis resmi yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian terkait status hukum dan detail penangkapan oknum R tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya yang menolak disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, pelarian oknum R di Kota Gudeg akhirnya terhenti.
Namun, sumber tersebut menegaskan bahwa R diduga kuat tidak bermain tunggal dalam menjalankan aksinya.
“Ada beberapa oknum lain yang diduga kuat ikut terlibat dan menikmati aliran uang hasil jual beli jabatan tersebut. Yang mengejutkan, salah satu oknum dikabarkan berada di jajaran internal Bank,” ungkap narasumber tersebut, Selasa (23/6/26).
Guna membongkar gurita jaringan transaksional jabatan ini, pihak Kepolisian dilaporkan telah bergerak cepat.
Hingga saat ini, sedikitnya sudah ada 8 orang yang diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi terkait pusaran kasus ini.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian. Humas yang telah dihubungi hingga berita ini tayang pun belum mau memberikan keterangan sedikitpun. (Red)











