Bengkulu – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 digelar, Selasa (12/7/22).
“Jangan sampai generasi penerus bangsa kita ini tidak sekolah karena adanya Sistem Zonasi PPDB 2022,” ujar Ketua komis IV Edwar Samsi membuka RDP.
Edward mengatakan, RDP ini dalam rangka mengambil sikap setelah meminta penjelasan tentang sistem zonasi itu.
Dalam RDP di putuskan untuk kepada sekolah SMA/SMK yang masih ada daftar tunggu siswa untuk membuka ruangan baru atau penambahan ruangan.
Anggota komisi IV H Agus Salim melalui sekretaris dinas pendidikan meminta pihak sekolah SMA/SMK untuk membuka kelas baru.
“Agar bisa sekolah semuanya, kita hampir setiap hari di datangi dan dihubungi dari wali murid tentang penerimaan siswa baru ini,” ujarnya.
Hadir dalam RDP ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu diwakili oleh Sekdis M Syahjudin, Kepala Sekolah SMA di kota Bengkulu.
Lalu Forum Komite Sekolah, Polda, Kejati, Ombudsman serta perwakilan orangtua dan siswa juga hadir dalam RDP ini. (red/adv)