Setyo Budiyanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Editor: Tim Redaksi

Jakarta- Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029.

Keputusan ini diambil melalui mekanisme pemungutan suara setelah proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/24).

Dalam pemungutan suara tersebut, Setyo Budiyanto memperoleh 46 suara, dengan 45 di antaranya mendukungnya sebagai Ketua KPK.

Jumlah ini menjadikan Setyo sebagai calon dengan dukungan terbanyak untuk posisi ketua dibandingkan calon lainnya.

Sementara itu, Johanis Tanak dan Fitroh Rohcahyanto, yang masing-masing memperoleh 48 suara secara keseluruhan, hanya mendapatkan dukungan terbatas untuk posisi ketua, yakni 2 suara untuk Johanis dan 1 suara untuk Fitroh.

Berdasarkan aturan, lima calon pimpinan yang terpilih akan menduduki posisi Ketua dan Wakil Ketua KPK, dengan ketua dipilih dari salah satu calon.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa sesuai Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, DPR RI wajib memilih lima pimpinan KPK, dengan satu di antaranya sebagai ketua dan empat lainnya sebagai wakil ketua.

Adapun lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang disetujui adalah sebagai berikut:
1. Setyo Budiyanto – Ketua KPK
2. Fitroh Rohcahyanto – Wakil Ketua KPK
3. Johanis Tanak – Wakil Ketua KPK
4. Ibnu Basuki Widodo – Wakil Ketua KPK
5. Agus Joko Pramono – Wakil Ketua KPK

Keputusan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan baru KPK untuk lima tahun mendatang, diharapkan dapat membawa institusi ini semakin efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia.(Red/antara)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *