Bengkulu – Tim Opsnal Macan Gading Partai PAN yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau bersama Kanit PPA Ipda Arnita Ninggolan berhasil mengamankan seorang pria berumur 18 tahun.
Gerak cepat penangkapan pada Rabu (20/7/22) dilakukan usai menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap Nahdlatul Ulama.
Kapolres Bengkulu Polresta Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis menyebut, terduga pelaku diamankan sebagai tindak lanjut laporan keluarga korban.
“Keluarga korban tidak terima atas dugaan persetubuhan terduga pelaku dengan korban seorang perempuan yang masih berumur 14 tahun,” tulis Kasi Humas.
Lanjutnya, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemeriksaan lanjut ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan oleh Unit PPA Polda Bengkulu,” pungkasnya mengakhiri. (Tb/danis)











