Setelah Sita Rp4 Miliar Kadis PUPR, KPK Garap 2 Pejabat PUPR Kota Bengkulu di Jakarta

3 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Penyidikan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kian menukik tajam ke dalam pusaran internal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong dan memeriksa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) strategis Dinas PUPR Kota Bengkulu langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/26).

Kedua pejabat yang digarap tim penyidik antirasuah tersebut yakni HO dan AS.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan maraton di markas utama lembaga antirasuah tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.

Pergeseran Pemeriksaan ke Jakarta: Isyarat Konstruksi Perkara Kian Matang

Pemeriksaan dua pejabat teknis PUPR di Jakarta ini menandai babak baru eskalasi penyidikan KPK dalam klaster dugaan suap Pemkot Bengkulu.

Jika pada Jumat (7/8) pekan lalu KPK masih melangsungkan pemeriksaan 10 saksi di daerah (Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu), kini fokus pendalaman materi ditarik langsung ke Gedung Merah Putih KPK.

Kehadiran Kabid SDA dan Pejabat Fungsional PUPR diduga kuat untuk mengonfirmasi ulang alokasi anggaran, pengondisian paket proyek, hingga mekanisme fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Kian Menguliti Pusaran Dinas PUPR Kota Bengkulu

Pemeriksaan kedua pejabat ini semakin memperkuat indikasi bahwa Dinas PUPR Kota Bengkulu menjadi episentrum utama dalam Sprindik pengembangan kasus suap ini.

Sebelumnya, ruang gerak KPK di Kota Bengkulu bermula dari penggeledahan mengejutkan di kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, pada Sabtu malam (25/7).

Dari rumah Noprisman, penyidik menyita uang tunai bernilai fantastis lebih dari Rp4 miliar, beserta barang bukti elektronik dan dokumen proyek.

Penyidik kemudian memeriksa Noprisman pada Senin (3/8) dan VL, anggota DRPD Kota Bengkulu pada Selasa (4/8).

Bertumpu pada Sprindik Baru dan Rentetan Penggeledahan Pejabat

Pergerakan taktis penyidik KPK ini berlandaskan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum baru yang diterbitkan sebagai hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rejang Lebong.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya menegaskan bahwa salah satu Sprindik khusus menyasar dugaan aliran dana suap proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Sprindik tersebut telah memicu gelombang aksi penggeledahan maraton di Bengkulu:

  • Rumah Kadis PUPR Noprisman (25/7): Penyitaan uang tunai >Rp4 miliar dan dokumen proyek.
  • Rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi (5/8): Penyitaan 4 koper berisi dokumen dan flashdisk.
  • Rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu Sofyan Tosoni (7/8): Penyitaan 3 koper barang bukti usai penggeledahan 5 jam.

Dipanggilnya kedua pejabat PUPR Kota Bengkulu ke Gedung Merah Putih Jakarta menjadi sinyal kuat bahwa KPK kini sedang merangkai benang merah dari barang bukti Rp4 miliar dan dokumen yang disita dari rumah para pejabat Kota Bengkulu guna menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *